Bima, Katada.id – Tabung melon atau LPG 3 kg meledak di sebuah ruko di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten. Akibatnya, pemilik ruko H. Arsaidin (65) mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di RSUD Bima.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu (19/20). Menurut Kapolsek Ambalawi, Ipda Ruslan mengatakan ruko milik korban itu berlantai dua. Di dalamnya banyak barang dagangan, tabung LPG dan barang- barang lain.
“Pada saat kebakaran korban bersama istrinya sedang tidur di lantai dua,” katanya.
Sebelum diketahui adanya kebakaran, warga sekitar ruko terlebih dahulu mendengar suara ledakan yang cukup keras sebanyak dua kali. Sehingga masyarakat sekitar panik dan mencari sumber ledakan. Dan terlihat api sudah besar di ruko korban.
“Pintu ruko terpental beberapa meter dari tempat kejadian. Juga dinding rumah panggung warga sekitarnya terserempet bangunan ruko hingga jebol,” bebernya.
Kapolsek mengungkapkan, saat mendengar ledakan, korban keluar dari ruko dengan cara menerobos api. Akibatnya korban mengalami luka bakar yang cukup serius dan dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapat pertolongan.
Kemudian masyarakat sekitar membantu memadamkan api dengan alat seadanya hingga datang Pemadam Pembakaran (Damkar) Kecamatan Ambalawi dan api dapat dipadamkan.
“Dalam Kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya saja pemilik ruko sendiri dilarikan ke rumah sakit, dia kaget dan menerobos api,” cetusnya.
Sebagai informasi, kata dia, terjadinya kebakaran hingga meledaknya tabung LPG. Dikarenakan adanya kebocoran gas sehingga disambar oleh aliran listrik yang ada dan benda-benda elektronik berupa kulkas di ruko.
Sekaligus pihaknya menghimbau kepada penjual maupun pemakai gas tabung LPG agar berhati-hati dalam menggunakannya.
“Kita melalui Bhabin setempat akan segera memberikan edukasi cara-cara menggunakan dan tehnik penanganan ketika terjadi kebocoran gas,” pungkasnya. (rif)