Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Legislator PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB

×

Legislator PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah. (Suaidin/katada.id)

Mataram, katada.id – DPRD NTB mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas Sekda NTB Lalu Gita Ariadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Dosen Lektor, terhitung mulai 1 Juni 2025.

Example 300x600

Dalam SK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025 menyebutkan bahwa Lalu Gita Ariadi dialihkan jenis kepegawaiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat di Kemendagri, dengan jabatan sebagai Dosen Lektor. Dengan SK tersebut, Lalu Gita Ariadi telah resmi menanggalkan jabatannya sebagai Sekda NTB sejak 1 Juni 2025 lalu.

Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menilai posisi strategis Sekda tidak boleh dibiarkan kosong secara fungsional, terutama di tengah padatnya agenda pembangunan daerah.

“Gubernur harus segera menunjuk Plt Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisiknya keluar. Karena secara fungsi dan kewenangan, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujarnya, Sabtu (14/6).

Menurutnya, keberadaan Plt Sekda sangat krusial dalam mendukung berbagai agenda strategis, seperti pembahasan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pertanggungjawaban APBD 2024, KUA-PPAS 2026, hingga KUA-PPAS Perubahan.

“Kalau tidak segera diisi, bisa menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan. Apalagi Sekda adalah ujung tombak dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata politisi tersebut menegaskan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengaku belum menerima salinan SK tersebut secara resmi, baik dalam bentuk fisik maupun file elektronik. “Saya belum mendapatkan informasinya, sampai sekarang saya belum terima surat fisiknya,” kata dia.

Ia menyebut, Lalu Gita Ariadi sendiri juga belum menerima salinan fisik dari SK yang beredar itu. “Pak Sekda saja belum terima, begitu juga dengan saya. Ini masih kami konfirmasi ke pusat, kita tunggu,” kata dia.

Tri Budi menegaskan, apabila salinan SK fisik dari BKN sudah diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur NTB, maka kepala daerah akan menunjuk seseorang untuk menjabat sebagai Plt Sekda NTB guna menghindari kekosongan jabatan.

Selanjutnya, Gubernur Iqbal akan mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang memenuhi syarat dan kualifikasi untuk ditetapkan satu nama sebagai Penjabat (Pj) Sekda ke Kemendagri. Sementara itu, proses seleksi terbuka untuk Sekda definitif belum dijadwalkan. “Tapi kalau pak gubernur memanggil saya untuk segera kita gelar (pansel Sekda, Red), oh segera kita gelar,” imbuh pria yang akrab disapa Yiyit.

Sebelumnya, Lalu Gita Ariadi mengaku tengah bersiap meninggalkan jabatannya sebagai Sekda NTB sebelum masa pensiun. Gita lahir pada 1 Oktober 1965 dan dijadwalkan pensiun secara resmi pada 1 November 2025. Namun, ia memilih mundur lebih awal. “Sebelum Oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan diri di tempat baru, saya butuh juga kan,” terangnya.

Gita juga menyampaikan optimismenya terhadap sosok pengganti Sekda NTB. “Sosok ini harus mendukung pak gubernur dan ibu wagub, dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat kita,” jelasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *