Mataram, katada.id – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda merespon sorotan tehadap Raperda tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang Bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Menengah.
Bagi politisi Golkar itu, Raperda inisiatif DPRD NTB itu bertujuan mengatur supaya ada pengawasan yang jelas dari masyarakat.
”Jadi begini, hakikatnya, filosofinya. Raperda itu diatur sumbangan pendidikan di komite sekolah di atur supaya ada pengawasan yang jelas dari masyarakat,” kata ketua DPRD NTB saat diwawancarai wartawan usai paripurna, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan dengan Raperda itu kedepannya tidak ada perbedaan antar sekolah. “Dan tentu yang tidak memiliki kemampuan baik level satu, dua dan tiga diatur. Tidak ada kewajiban mereka untuk bayar,” ujar dia.
Saat disinggung apakah Raperda itu membuka peluang pihak sekolah memungut sumbangan. Isvie menjelaskan tanpa ada Raperda proses pemungutan sumbangan dengan besar yang bervariasi.
”Dengan Raperda itu, mereka akan diatur dengan baik dan tentu arah keuanganya akan diatur dengan baik,” jelas ketua DPRD NTB itu.
Terkait penolakan dari masyarakat, Isvie mengatakan akan disosialisasikan dalam Raperda itu tidak memberatkan masyarakat.
”Tujuan kita semata-mata hanya untuk bagaimana sekolah itu tidak terlalu besar pungutannya dan semua mengenai aspek keadilan bagi masyarakat,” tutup Isvie. (*)













