Scroll untuk baca artikel
DaerahNasionalPolitik

Risiko Karhutla Bayangi Mandalika, DPD RI: Kepercayaan Investor Jadi Taruhan

×

Risiko Karhutla Bayangi Mandalika, DPD RI: Kepercayaan Investor Jadi Taruhan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid ({stimewa)

Mataram, katada.id- Status kawasan The Mandalika yang kini masuk dalam zona merah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, memperingatkan bahwa kegagalan mitigasi karhutla dapat merusak citra pariwisata sekaligus menggerus kepercayaan investor global.

The Mandalika dinilai sebagai aset strategis nasional yang memiliki nilai ekonomi dan sosial yang sangat besar. Oleh karena itu, perlindungan kawasan ini dari ancaman api harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh lengah. Jika kawasan ini terdampak karhutla, dampaknya bukan hanya pada kerusakan ekosistem, tetapi juga pada hilangnya kepercayaan wisatawan, pelaku usaha, dan investor yang telah menanamkan modalnya di sini,” tegas Senator Mirah kemarin.

Urgensi Perlindungan Aset Strategis

Mirah mengapresiasi langkah responsif Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan ITDC dalam memperkuat kesiapsiagaan di lapangan. Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan investasi sangat bergantung pada sejauh mana sistem pencegahan dini (early warning system) diterapkan secara konsisten.

Dalam upaya menjaga keberlanjutan pariwisata dan keamanan investasi, Senator Mirah memberikan empat rekomendasi strategis:

Pertama, Koordinasi Terpadu Lintas Sektor. Pemerintah daerah, ITDC, TNI, dan Polri harus membangun sistem mitigasi yang terintegrasi, mulai dari pemetaan titik api hingga respons cepat..

Kedua, Infrastruktur Pemadaman Modern: Penyediaan alat pemadam ringan di lokasi strategis serta pembangunan kanal pelaporan cepat yang mudah diakses oleh pelaku usaha pariwisata.

Ketiga, Dukungan Anggaran Pusat: Pemerintah pusat diminta memberikan dukungan anggaran tambahan untuk memperkuat kapasitas mitigasi bencana di daerah dan keempat Prinsip Pariwisata Berkelanjutan dimana Pengelolaan kawasan harus menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan demi daya tarik jangka panjang bagi investor (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *