Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tanpa Dana Hibah, Ketua PMI Lobar Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp150 Juta

×

Tanpa Dana Hibah, Ketua PMI Lobar Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp150 Juta

Sebarkan artikel ini
Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain (kiri) dan Ketua Plt. PMI NTB, Lalu Dody Setiawan (kanan).

Mataram, katada.id – Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain mengklarifikasi isu dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengelolaan darah senilai Rp150 juta yang menyeret organisasi kemanusiaan itu.

‎Haris sapaan Haris Karnain mengaku kaget dengan laporan dugaan kasus korupsi.”Uang ratusan juta dalam bentuk apa?,” kata Ketua PMI Lombok Barat kepada wartawan, Rabu (13/5).

‎Bagi Haris, sejak kepemimpinannya tidak menerima dana hibah dari pihak pemerintah. Hal itu, menepis isu tindak pidana korupsi di PMI Lobar itu.

‎”Kita tidak ada dana hibah di 2025 sejak periode saya,” kata dia.

Terkait sumber anggaran, PMI mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 91 tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.

“Jadi PMI mandiri,” jelas dia.

‎Walaupa tanpa hibah, Haris mengatakan PMI Lombok Barat berusaha memperbaiki kondisi pengurus PMI Lombok Barat sebelumnya.

‎”Markas PMI Lombok Barat sekarang hidup,” ujar dia.

‎Upaya perbaikan itu, kata Haris dengan peningkatan pelayanan dari sebelumnya 500 kantong menjadi  1000 – 2000 kantong dalam tiga bulan.

‎”Artinya ada prestasi untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas dia.

‎Selain itu, PMI Lobar sudah melakukan audit eksternal untuk transparansi pengelolaan keuangan. “Kita sudah lakukan audit eksternal. Jauh sebelum ada laporan ini,” tegas dia.

‎Ia mengatakan terkait laporan itu awalnya tidak mengganggu kinerja PMI Lombok Barat. Namun, pihaknya tetap kordinasi dengan PMI NTB. “Kami selalu kordinasi dengan PMI satu tingkat diatas. Kami selalu minta restu dengan PMI provinsi,” tegas dia.

‎Sementara itu, Plt Ketua PMI NTB, Lalu Dody Setiawan mengatakan dengan melihat dinamika PMI Lobar.

‎Dody mengatakan terlalu jauh jika dinamika itu mengarah pada tindak pidana korupsi. Ia juga membenarkan sejauh ini telah dilakukan audit eksternal.

‎”Kalau kita lihat indikasi korupsi terlalu jauh,” kata dia.

‎Bagi Dody, PMI Lombok Barat sudah berjalan seuai peraturan organisasi.

‎”Jadi kita di PMI Lobar sudah on the track.  Kita sudah audit dilakukan eksternal,” kata dia. (*)

‎

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *