Bima, katada.id – Desa Lambu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 48,03 km². Jumlah penduduk di desa ini sebanyak 2.435 jiwa, dengan rincian 1.204 jiwa laki-laki dan 1.174 jiwa perempuan.
Jumlah aparat desa di Desa Lambu, menurut data BPS Kecamatan Lambu dalam Angka Tahun 2024, sebanyak 8 orang, yang seluruhnya merupakan laki-laki. Sementara itu, tidak terdapat aparat desa perempuan. Desa Lambu memiliki 5 Rukun Tetangga (RT) dan 10 Rukun Warga (RW).
Untuk tahun anggaran 2024, Desa Lambu menerima pagu Dana Desa sebesar Rp1.165.585.000. Dana tersebut disalurkan dalam beberapa tahap, dan penyaluran Tahap I mencapai Rp551.314.000.
Berikut rincian alokasi Dana Desa Lambu Tahap I Tahun 2024:
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Musyawarah Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes, Pra-Musrenbangdes, dll.): Rp4.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp14.250.000
- Penyediaan Operasional BPD (rapat-rapat, ATK, makan-minum, perlengkapan perkantoran, pakaian seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dll.): Rp2.500.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll.): Rp2.750.000
- Pembinaan PKK: Rp9.800.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp1.200.000
- Pembinaan Lembaga Adat: Rp1.650.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan Hari Kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll.) tingkat desa: Rp26.350.000
- Koordinasi Pembinaan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah) skala lokal desa: Rp5.700.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa: Rp6.735.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga):
- Tahap I: Rp16.850.000
- Tahap II: Rp13.185.000
- Pengelolaan Hutan Milik Desa: Rp6.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp150.000.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa, Situs Bersejarah, atau Petilasan Milik Desa: Rp90.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dst.): Rp3.525.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB): Rp15.480.000
- Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu): Rp10.500.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (obat-obatan, tambahan insentif bidan/perawat desa, pelayanan KB dan alat kontrasepsi untuk keluarga miskin, dst.): Rp4.400.000
- Keadaan Mendesak: Rp104.400.000
- Peningkatan Kapasitas BPD: Rp2.800.000
- Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa:Tahap I: Rp6.703.740
- Tahap II: Rp11.828.670
- Tahap III: Rp7.546.590
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (lumbung desa, dll.): Rp50.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll.): Rp99.520.000 (*)













