Scroll untuk baca artikel
Daerah

Profil dan Alokasi Dana Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima Tahun 2024

×

Profil dan Alokasi Dana Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Lambu. (foto istimewa)

Bima, katada.id – Desa Lambu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 48,03 km². Jumlah penduduk di desa ini sebanyak 2.435 jiwa, dengan rincian 1.204 jiwa laki-laki dan 1.174 jiwa perempuan.

Jumlah aparat desa di Desa Lambu, menurut data BPS Kecamatan Lambu dalam Angka Tahun 2024, sebanyak 8 orang, yang seluruhnya merupakan laki-laki. Sementara itu, tidak terdapat aparat desa perempuan. Desa Lambu memiliki 5 Rukun Tetangga (RT) dan 10 Rukun Warga (RW).

Untuk tahun anggaran 2024, Desa Lambu menerima pagu Dana Desa sebesar Rp1.165.585.000. Dana tersebut disalurkan dalam beberapa tahap, dan penyaluran Tahap I mencapai Rp551.314.000.

Berikut rincian alokasi Dana Desa Lambu Tahap I Tahun 2024:

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Musyawarah Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes, Pra-Musrenbangdes, dll.): Rp4.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp14.250.000
  3. Penyediaan Operasional BPD (rapat-rapat, ATK, makan-minum, perlengkapan perkantoran, pakaian seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dll.): Rp2.500.000
  4. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll.): Rp2.750.000
  5. Pembinaan PKK: Rp9.800.000
  6. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp1.200.000
  7. Pembinaan Lembaga Adat: Rp1.650.000
  8. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan Hari Kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll.) tingkat desa: Rp26.350.000
  9. Koordinasi Pembinaan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah) skala lokal desa: Rp5.700.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa: Rp6.735.000
  11. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga):
  12. Tahap I: Rp16.850.000
  13. Tahap II: Rp13.185.000
  14. Pengelolaan Hutan Milik Desa: Rp6.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp150.000.000
  16. Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa, Situs Bersejarah, atau Petilasan Milik Desa: Rp90.000.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dst.): Rp3.525.000
  18. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB): Rp15.480.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu): Rp10.500.000
  20. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (obat-obatan, tambahan insentif bidan/perawat desa, pelayanan KB dan alat kontrasepsi untuk keluarga miskin, dst.): Rp4.400.000
  21. Keadaan Mendesak: Rp104.400.000
  22. Peningkatan Kapasitas BPD: Rp2.800.000
  23. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa:Tahap I: Rp6.703.740
  24. Tahap II: Rp11.828.670
  25. Tahap III: Rp7.546.590
  26. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (lumbung desa, dll.): Rp50.000.000
  27. Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll.): Rp99.520.000 (*)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *