Bima, katada.id- Pemkab Bima menyiapkan dana Rp700 juta dari APBD 2025. Anggaran sebesar itu diperuntukan untuk membangun Rumah Dinas Dokter yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Sondosia.
Berdasarkan penelusuran katada.id, anggaran ratusan juta itu muncul dalam proses pergeseran APBD. Kebijakan itu dilakukan Bupati Ady Mahyudi merespon Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Untuk diketahui, sebelum APBD “disesuaikan” Pemkab Bima tidak menyiapkan dana untuk
mendukung peningkatan fasilitas pendukung tenaga medis itu.
Plt Kepala BPKAD Bima Aries Munandar membenarkan anggaran Rp700 juta untuk membangun Rumah Dinas Dokter. Katanya anggaran itu masuk Daftar Penggunaan Anggaran Rumah Sakit (RS) Sondosia.
“Belanja untuk Rumah Dinas Dokter RS Sondosia masuk dalam kode Belanja Modal Rumah Negara dalam Proses Penggolongan. Senilai Rp 700 juta dan ditempatkan pada DPA RS Sondosia,” ungkapnya, kemarin.
Sebagai informasi pergeseran APBD Kabupaten Bima tertuang dalam lampiran Surat Bupati Bima nomor: 900.1.12/041/07.3/2025 tertanggal 4 Juni 2025. Surat itu berisi pemberitahuan pergeseran APBD yang ditunjukan untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. (*)