Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemprov Suntik Rp 8 Miliar, Fraksi PPR Bongkar Data PT GNE Masih Tanggung Utang Rp 26,7 miliar

×

Pemprov Suntik Rp 8 Miliar, Fraksi PPR Bongkar Data PT GNE Masih Tanggung Utang Rp 26,7 miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PPR, Made Slamet saat menyampaikan pandangan fraksi pada sidang paripurna DPRD NTB.

Mataram, katada.id – Rencana Pemerintah Provinsi NTB menyuntikkan penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar ke PT Gerbang NTB Emas (GNE) melalui APBD Perubahan 2025 mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) menilai kondisi keuangan GNE masih jauh dari sehat dan memerlukan evaluasi menyeluruh sebelum digelontorkan dana baru.

“Kami mencermati adanya alokasi penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar kepada PT Gerbang NTB Emas (GNE) dalam APBD Perubahan 2025. Kami memahami tujuan pemerintah daerah untuk memperkuat peran BUMD sebagai salah satu pilar pembangunan dan penggerak ekonomi daerah. Namun, perlu disampaikan bahwa kondisi keuangan PT GNE hingga saat ini masih jauh dari kata sehat,” tegas Ketua Fraksi PPR, Made Slamet saat sidang paripurna DPRD NTB, Selasa (23/9).

Fraksi PPR mengungkapkan GNE masih menanggung beban utang cukup besar, di antaranya utang kepada lembaga pembiayaan sebesar Rp 26,7 miliar, tunggakan pajak tahun 2016–2017 sebesar Rp 3,13 miliar, serta pajak tahun 2020 sebesar Rp 2,87 miliar. Tak hanya itu, GNE juga mencatat kerugian usaha sebesar Rp 3,37 miliar pada tahun 2024.

“Berdasarkan data yang ada, PT GNE memiliki tanggungan utang kepada lembaga pembiayaan sebesar Rp 26,7 miliar, tunggakan pajak tahun 2016–2017 sebesar Rp 3,13 miliar serta pajak tahun 2020 sebesar Rp 2,87 miliar, mengalami kerugian usaha pada tahun 2024 sebesar Rp 3,37 miliar, serta masih menyimpan piutang usaha ke pihak ketiga sebesar Rp 8,95 miliar dan piutang lain-lain yang belum tertagih senilai Rp 11,86 miliar,” beber Made.

Ia menilai kondisi tersebut menggambarkan bahwa PT GNE sedang berada dalam situasi keuangan yang berat, baik dari sisi likuiditas maupun tata kelola manajemen.

Lebih lanjut, Fraksi PPR mendesak agar rencana penyertaan modal ini dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Dengan latar belakang tersebut, Fraksi PPR menilai bahwa penyertaan modal Rp 8 miliar perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui arah kebijakan ini,” tambahnya.

“Jangan sampai dana publik hanya digunakan untuk menutup persoalan lama tanpa adanya strategi nyata untuk memperbaiki kinerja perusahaan ke depan,” pungkas Made. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *