Indramayu, katada.id- Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan pentingnya komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk mempercepat proses pembebasan lahan dalam proyek penanganan banjir rob di wilayah pesisir Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Mori, keberhasilan program pengendalian banjir itu sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menyelesaikan persoalan sosial dan administrasi lahan.
“Banjir rob di Eretan ini sudah sering terjadi, bahkan tanpa hujan pun air pasang bisa masuk dua kali sehari. Kondisi ini jelas mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujar Mori dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kantor Bupati Indramayu, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menormalisasi kawasan pesisir dan membangun infrastruktur pengendali banjir.
Proyek tersebut dinilai sebagai langkah strategis melindungi warga dari dampak rob yang kian parah akibat perubahan iklim dan abrasi pantai.
“Ada anggaran lebih dari Rp460 miliar yang disiapkan untuk tiga tahun anggaran 2025, 2026, dan 2027. Tapi catatan penting kami adalah soal pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas legislator Partai NasDem itu.
Mori menyoroti bahwa di banyak daerah, pembebasan lahan sering menjadi hambatan utama pelaksanaan proyek strategis nasional. Karena itu, ia meminta Pemkab Indramayu lebih proaktif mengedukasi masyarakat dan memastikan proses relokasi berjalan lancar dan adil.
“Kita sering kali sudah siapkan anggaran dan perencanaannya matang, tapi terhambat karena sulitnya pembebasan lahan. Kalau masyarakat tidak mau direlokasi, maka programnya tidak bisa jalan. Dan kalau program tidak jalan, rob akan tetap jalan terusyang rugi masyarakat juga,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Mori juga menekankan perlunya pendekatan sosial dan komunikasi intensif dengan warga pesisir yang menggantungkan hidupnya pada akses laut.
Ia menilai relokasi, meski hanya berjarak sekitar satu kilometer, membutuhkan adaptasi besar bagi warga, terutama para nelayan.
“Relokasi harus disosialisasikan sejak dini dan dilakukan dengan pendekatan manusiawi. Pemerintah daerah perlu memberi kompensasi yang layak, misalnya menyediakan lahan baru atau membangun rumah bagi warga terdampak,” tambahnya.
Mori menegaskan, relokasi bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bencana berulang serta memastikan keberlanjutan pembangunan di kawasan pesisir.
“Tujuan akhirnya adalah kepentingan masyarakat Indramayu sendiri. Kalau program ini berjalan baik, dampak banjir rob bisa dikurangi secara signifikan, dan kehidupan warga pesisir akan jauh lebih aman,” pungkasnya. (*)













