Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Gerebek Dua Lokasi di Pekat, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba dan Sita Sabu 6,54 Gram

×

Gerebek Dua Lokasi di Pekat, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba dan Sita Sabu 6,54 Gram

Sebarkan artikel ini
Tiga pengedar saat diamankan polisi.

Dompu, katada.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bersama Tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Rabu (29/10) sore, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,54 gram.

Example 300x600

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Latonda II, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin memimpin langsung Tim Opsnal Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 13.30 Wita, tim mendatangi rumah terduga dan menemukan dua pria, berinisial L.A (29) dan W (41), sedang berada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 poket sabu siap edar (dengan berat netto 0,53 gram), sejumlah alat hisap (bong), Uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Operasi tidak berhenti di sana. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Dusun Karang Juli, Desa Kadindi, sekitar pukul 16.00 Wita. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga lainnya berinisial L (26), yang diduga kuat sebagai pemilik barang haram tersebut. Dari tangan L, petugas menyita sabu, alat isap, uang tunai sebesar Rp1.671.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk peredaran sabu.

Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dijemput oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., untuk dibawa ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan operasi gabungan ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok wilayah,” ujar IPTU Rahmadun.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga berperan aktif dalam jaringan penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Kasat Narkoba juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat:

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus bersama-sama dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.

“Sinergi antara jajaran Polsek dan Satresnarkoba ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif agar Kabupaten Dompu terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas IPTU Nyoman. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *