Mataram, Katada.id- Legislator Partai Golkar Kabupaten Bima, Ramdin, SH, menyoroti rusaknya jalan provinsi di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, hingga kini belum kunjung diperbaiki.
Melalui alum facebooknya @Sang Tawakal ia mengaku rutin melobi Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri agar perbaikan jalan tersebut menjadi prioritas pemerintah provinsi.
Balkan sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa jalan di jalur Pantai Utara (Pantura) Soromandi akan diperbaiki melalui APBD Provinsi NTB Tahun 2026. Namun, hingga kini rencana tersebut belum memiliki kepastian.
Terkini, legislator Golkar itu “membocorkan” hasil percakapan pribadi antara dirinya dengan Gubernur NTB melalui pesan WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, Gubernur Iqbal menjelaskan keterbatasan keuangan daerah menjadi alasan utama Jalan itu terancam tidak diperbaiki tahun 2026.
“Terima kasih infonya Pak Geo. Tahun 2026 karena pemotongan sekitar Rp1 triliun (Dana Transfer Daerah), Pemprov hanya punya dana untuk pembangunan sekitar Rp68 miliar. Kalau perbaikan jalan per kilometer Rp3 miliar, berarti dibutuhkan Rp21 miliar untuk 7 km,” tulis Gubernur Iqbal.
Iqbal menambahkan, anggaran program prioritas seperti Desa Berdaya juga masih sangat terbatas.
“Banyak sekali jalan yang kondisinya seperti ini, bahkan ada yang lebih parah. Kita ingin sekali memperbaiki semuanya, tapi dengan kondisi fiskal yang sangat sempit, terpaksa kita harus memakai skala prioritas,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ramdin tetap berharap agar pemerintah provinsi dapat mengakomodasi minimal sebagian dari ruas jalan yang rusak di wilayah Soromandi.
“Mohon dan mohon Pak Gub, untuk 3 kilometer dulu tahun 2026 perbaikan Jalan Soromandi,” tulis Ramdin dalam percakapan tersebut.
Sebagai informasi, kerusakan jalan provinsi di jalur Pantura Soromandi sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Selain menghambat mobilitas ekonomi warga, jalan yang berlubang-lubang juga kerap menyebabkan kecelakaan. Masyarakat berharap perbaikan jalan tersebut bisa segera terealisasi dalam waktu dekat. (*)













