Lombok Barat, katada.id – Rencana pembangunan Islamic Center di Kabupaten Lombok Barat terus menunjukkan progres positif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menuntaskan sejumlah tahapan awal sebagai bagian dari persiapan pembangunan fasilitas keagamaan berskala besar dan dinantikan warga itu.
Sejak awal, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan rencana pembangunan Islamic Center. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat terpadu aktivitas keagamaan, pendidikan, sosial, dan kebudayaan Islam, sekaligus memperkuat identitas Lombok Barat sebagai daerah religius.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Barat, I Gusti Putu (IGP) Edhi Rustandi, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemenuhan persyaratan administratif guna memperoleh rekomendasi dari Kementerian Agama. Rekomendasi tersebut menjadi syarat penting sebelum pengusulan anggaran pembangunan ke Kementerian PUPR.
“Rekomendasi dari Kementerian Agama menjadi bagian krusial dalam tahapan pembangunan karena berkaitan langsung dengan proses penganggaran,” ujar Edhi, Senin (22/12).
Ia mengungkapkan, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah dukungan tertulis dari masyarakat, yakni minimal 90 jemaah serta 60 tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hingga kini, dukungan dari jemaah telah terpenuhi, sementara pendataan dukungan dari para tokoh masih dalam tahap persiapan.
“Pendataan tokoh agama dan tokoh masyarakat akan segera kami laksanakan dalam waktu dekat,” katanya.
Edhi menambahkan, tokoh-tokoh yang dilibatkan tidak dibatasi berdasarkan wilayah tertentu, melainkan berasal dari berbagai kecamatan di Lombok Barat. Proses pendataan dilakukan secara langsung karena memerlukan kelengkapan dokumen administrasi, termasuk identitas kependudukan.
Selain aspek administratif, Pemkab Lombok Barat juga telah memulai proses pengadaan lahan. Berdasarkan hasil konsultasi publik, sebanyak 12 pemilik lahan dengan total luas sekitar 3,8 hektare menyatakan kesediaannya melepas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Islamic Center.
“Seluruh pemilik lahan menyatakan persetujuan dalam konsultasi publik. Saat ini masih pada tahap awal dan belum masuk pembahasan nilai ganti rugi,” jelasnya.
Penentuan nilai ganti rugi lahan, lanjut Edhi, akan dilakukan oleh tim appraisal independen setelah terbitnya Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Bupati Lombok Barat. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah melibatkan sejumlah unsur, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan, guna menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Terkait pembiayaan, estimasi awal pembangunan gedung Islamic Center diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar. Pada tahap awal, pemerintah daerah akan memprioritaskan penyelesaian pengadaan tanah dan pematangan lahan, termasuk pekerjaan pengurugan.
“Pembangunan Islamic Center ini merupakan proyek strategis, sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk kesiapan lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED),” tegas Edhi.
Ia berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar rencana pembangunan tersebut dapat berjalan lancar. Menurutnya, Islamic Center merupakan kebutuhan yang telah lama dinantikan dan diyakini akan memberikan manfaat besar bagi penguatan kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat Lombok Barat.
“Ini pembangunan untuk kepentingan umat dan masyarakat luas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan proyek ini,” pungkasnya. (*)













