Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Guru Tetap Dibayarkan, Pergeseran Anggaran Dipercepat

×

Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Guru Tetap Dibayarkan, Pergeseran Anggaran Dipercepat

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 bagi guru di bawah kewenangan provinsi tetap dibayarkan. Keterlambatan pencairan yang masih terjadi hingga awal 2026 disebut bukan unsur kesengajaan, melainkan akibat proses penyesuaian anggaran sesuai mekanisme hukum.

Juru Bicara Pemprov NTB yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan pemerintah memahami kegelisahan para guru. Namun, ia memastikan seluruh hak tetap akan direalisasikan.

“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya, Senin (23/2).

Menurut dia, persoalan bermula dari waktu masuknya anggaran ke kas daerah. Untuk guru kabupaten/kota, dana TPG dan THR telah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga bisa langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.

Sebaliknya, untuk guru di bawah kewenangan provinsi, dana baru diterima setelah APBD 2026 disahkan. Kondisi itu mengharuskan adanya mekanisme pergeseran anggaran sebelum dana dapat dibelanjakan.

“Pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.

Selain faktor waktu penerimaan dana, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang perlu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh sesuai data penerima.

Ia menegaskan, kehati-hatian dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemprov NTB juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru atas keterlambatan tersebut. Pemerintah menargetkan proses pergeseran anggaran rampung dalam waktu dekat dan pencairan segera diajukan ke BKAD.

“InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan. Mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan ke BKAD,” pungkasnya. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *