Mataram, Katada.id – Di tengah gegap gempita visi “NTB Mendunia” publik justru disuguhi pemandangan yang jauh dari standar sebuah daerah yang ingin diakui di panggung global, gunungan sampah di ruang-ruang publik Kota Mataram, di sudut jalan, di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), bahkan di kawasan padat penduduk, krisis persampahan menjadi realitas sehari-hari yang tak lagi bisa disembunyikan di balik narasi besar pembangunan.
Ambisi mendunia mensyaratkan tata kelola dasar yang tertib dan berkelanjutan. Namun, dalam paradigma kepemimpinan Iqbal–Dinda, isu lingkungan belum tampak sebagai prioritas strategis yang terukur dan sistematis. Krisis sampah diperlakukan layaknya persoalan teknis rutin, padahal dimensinya telah meluas menjadi darurat ekologis.
Jika menengok ke periode Zul–Rohmi, setidaknya terdapat fondasi kebijakan melalui program NTB Zero Waste yang dicanangkan sejak 2018. Walaupun implementasinya belum optimal, komitmen simbolik dan arah kebijakan lingkungan saat itu terlihat lebih eksplisit sebagai bagian dari visi pembangunan. Kini, kesinambungan dan penguatan kebijakan tersebut justru tak tampak jelas.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram sepanjang 2025 hingga awal 2026 menunjukkan kondisi persampahan berada pada status darurat. Rata-rata timbulan sampah mencapai 230 ton per hari, dengan pertumbuhan sekitar 20 persen per tahun. Pascabanjir Juli 2025, volume sampah bahkan menembus 350 ton per hari. Ironisnya, sekitar 136 ton per hari tidak terangkut ke TPA Regional Kebon Kongok dan akhirnya menumpuk di lingkungan warga.
Penumpukan ini bukan sekadar persoalan estetika kota. Bau menyengat dari sampah membusuk mengganggu kualitas hidup masyarakat. Lalat, belatung, dan potensi penyebaran penyakit menjadi ancaman kesehatan publik. Lebih jauh, sampah yang menyumbat drainase dan aliran sungai termasuk Sungai Kokoq Jangkuk memperbesar risiko banjir bandang. Kawasan seperti Cakranegara, Sekarbela, Sandubaya, Ampenan, hingga Abian Tubuh dan Karang Pule menjadi saksi nyata dampaknya.
Krisis ini juga bersifat regional. Lombok Barat dan Mataram menghadapi tekanan serius akibat keterbatasan kapasitas TPA serta lemahnya strategi pengelolaan sampah terpadu. Ketika produksi limbah meningkat tanpa diimbangi inovasi dan infrastruktur pengolahan yang memadai, maka krisis ekologis bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.
Sayangnya, respons kebijakan masih cenderung reaktif. Penanganan dilakukan saat tumpukan telah menggunung atau banjir telah melanda. Belum terlihat desain kebijakan yang komprehensif: pengurangan sampah dari sumber, insentif pemilahan di tingkat rumah tangga, penguatan bank sampah dan industri daur ulang, hingga modernisasi fasilitas pengolahan akhir.
Kesenjangan antara amanat konstitusi yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan praktik tata kelola hari ini semakin nyata. Lingkungan hidup tidak bisa terus ditempatkan sebagai isu pinggiran. Ia adalah fondasi kesehatan, stabilitas ekonomi lokal, hingga reputasi daerah.
“NTB Mendunia” seharusnya dimulai dari keberanian membereskan hal paling mendasar: sampah. Tanpa komitmen kebijakan yang tegas, terukur, dan berkelanjutan, slogan itu hanya akan menjadi ironi gema ambisi global yang tenggelam di antara bau busuk dan saluran air yang tersumbat.
Jika NTB benar-benar ingin mendunia, maka ia harus terlebih dahulu beres di rumah sendiri. Karena kota yang tak mampu mengelola sampahnya, akan sulit meyakinkan dunia bahwa ia mampu mengelola masa depannya. (*)













