Mataram, katada.id – Kuasa Hukum, Marga Harun, Prof. Zainal Asikin meminta isu kliennya agar tidak di seret ke isu politik. Guru besar Universitas Mataram itu mengatakan pihaknya hanya mendapatkan kuasa untuk kasus rumah tangga antara Marga Harun dan Istrinya.
Hal itu, karena isu yang beredar sudah mengarah ke politik. Bagi dia hal itu di luar hukum murni. “Isunya sudah kemana-mana. Soal politik bukan tugas lawyer,” kata Prof. Asikin saat diwawancarai wartawan di Mataram, Rabu (25/4).
Prof. Zainal Asikin menegaskan dirinya tidak mau di namanya diseret untuk isu politik terutama rencana aksi demontrasi beredar di media sosial. “Saya tidak ingin nama saya di seret dalam gerakan politik seperti ini. Saya inikan Lawyer masalah kasus rumah tangga,” tegas dia.
Kasus rumah tangga kliennya berawal dari adanya bukti chat dengan indikasi kasus perselingkuhan. Padahal kliennya masih dalam proses perceraian.
Atas hal itu, kliennya meminta Prof. Zainal Asikin untuk menjadi kuasa hukum dengan menunjukkan bukti – bukti chat indikasi perselingkuhan istri kliennya.
Ia mengatakan kliennya dengan istri memang sering terjadi persoalan rumah tangga kasusnya sempat naik penyidikan di Polresta Mataram. “Infonya kasus itu sudah damai,” kata dia.
Saat di tanya bagaimana sikap guru besar Universitas Mataram itu jika di seret ke isu politik. Ia mengatakan pihaknya bisa saja mengambil keputusan untuk tidak lagi menjadi kuasa hukum anggota DPRD NTB itu. “Saya akan tegas agar tidak di giring nama saya. Saya fokus ke pengadilan ke kepolisian. Jangan persoalan bukan kewenangan saya disuruh menangani,” kata dia. (*)













