Bima, katada.id — Pemerintah Kabupaten Bima memberikan penjelasan terkait tercatatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp101,08 miliar dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Yan Suryadin mengatakan, SiLPA tersebut merupakan jenis penerimaan daerah non pendapatan daerah yang memang tercatat dalam struktur APBD 2026.
“Memang benar total SiLPA dalam dokumen APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp101,08 miliar,” ujar Yan.
Ia menjelaskan, angka tersebut terdiri dari SiLPA Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp35,9 miliar, SiLPA Dana Desa Rp191 juta, dan SiLPA lainnya sebesar Rp64,9 miliar.
Menurut Yan, komponen TPG tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran sebelumnya karena dana tersebut baru masuk sebagai penerimaan daerah di penghujung Desember 2025.
“Karena tercatat menjadi penerimaan pada akhir Desember 2025, dana tersebut tidak sempat direalisasikan sehingga dicatat sebagai penerimaan SiLPA pada APBD 2026,” jelasnya.
Pemkab memastikan anggaran TPG tersebut telah direalisasikan pada Februari 2026 untuk pembayaran tunjangan guru bersertifikat.
“Alhamdulillah pada Februari 2026 belanja TPG tersebut sudah terserap atau dibayarkan,” katanya.
Sementara itu, SiLPA lainnya sebesar Rp64,9 miliar disebut sebagai bagian dari rencana penerimaan daerah non pendapatan daerah yang menjadi pilihan kebijakan fiskal pemerintah daerah.
Pemkab Bima berharap pada Semester II pelaksanaan APBD 2026 terdapat tambahan pendapatan transfer daerah dari pemerintah pusat sehingga postur anggaran tetap terjaga.
“Kebijakan ini diambil dengan harapan adanya tambahan dana transfer daerah pada Semester II pelaksanaan APBD 2026,” lanjut Yan.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga selaras dengan arahan lisan Menteri Keuangan RI dalam pertemuan bersama gubernur se-Indonesia di Jakarta terkait postur belanja APBD Tahun Anggaran 2026.
Dana SiLPA Rp101 miliar. tersebut dibenarkan Aries Munandar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Total SiLPA Tahun 2026 tercatat sebesar Rp101.085 miliar. Terdiri dari SiLPA TPG (Tunjangan Profesi Guru) Rp35,959 miliar, Dana Desa Rp191 Juta dan dan SiLPA lainnya Rp64,935 miliar” ungkapnya, merespon konfirmasi katada.id, Sabtu (9/5).
Meskipun demikian Aries belum merespon pertanyaan wartawan tentang peruntukan dan penggunaan SiLPA lainnya yang mencapai Rp64,935 miliar. Ditanya tentang peruntukan dan penggunaan SiLPA lainnya, Aries belum memberikan respon.
Untuk diketahui sebelumnya dana SiLPA 101 miliar diungkap Madisa Institut. Komunitas Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik yang berbasis di Mataram NTB menyorot peruntukan dan penggunaan dana sisa tahun anggaran 2025. (*)













