Bima, katada.id – Pemerintah Kabupaten Bima mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 mencapai Rp101.085 Miliar. Angka itu dibenarkan Aries Munandar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Total SiLPA Tahun 2026 tercatat sebesar Rp101.085 miliar. Terdiri dari SiLPA TPG (Tunjangan Profesi Guru) Rp35,959 miliar, Dana Desa Rp191 Juta dan dan SiLPA lainnya Rp64,935 miliar” ungkapnya, merespon konfirmasi katada.id, Sabtu (9/5).
Dana Silpa tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran yang belum terserap tahun 2025 hingga akhir tahun berjalan. Meskipun demikian Anton belum merespon pertanyaan wartawan tentang peruntukan dan penggunaan SiLPA lainnya yang mencapai Rp64,935 miliar.
Ditanya tentang peruntukan dan penggunaan SiLPA lainnya, Aries belum memberikan respon. Hingga kini belum ada penjelasan yang memadai.
Data yang diperoleh, komponen terbesar SiLPA berasal dari sisa anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp35.959.161.000. Selain itu, terdapat SiLPA Dana Desa sebesar Rp191.000.000 dan SiLPA lainnya mencapai Rp64.935.649.719.
Sebagai informasi, penelusuran katada.id, Dana SiLPA 2026 belum bergerak sama sekali. Realisasi atau serapan hingga Mei ini masih Nol persen. (*)













