Mataram, katada.id – Rencana Pemerintah Provinsi NTB memberikan tambahan insentif bagi 1.759 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) mendapat dukungan DPRD NTB. Namun, kebijakan tersebut diminta disertai kajian matang dan kriteria yang jelas agar tepat sasaran.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Muhamad Aminurlah menegaskan, pada prinsipnya DPRD mendukung langkah Gubernur NTB dalam meningkatkan kesejahteraan guru PPPK-PW melalui tambahan insentif sebesar Rp540 ribu per bulan.
“Prinsipnya kita dukung langkah pemberian tambahan insentif. Tapi, tetap harus ada formula hingga kreteria dan persyaratannya,” ujar pria yang akrab disapa Aji Maman itu di Islamic Center NTB, Mataram.
Politisi PAN tersebut menilai, jika melihat ruang fiskal daerah pada APBD Perubahan 2026, tambahan insentif tersebut masih memungkinkan direalisasikan. Namun, Pemprov NTB melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen belanja daerah.
“Kalau mau dipaksakan di APBD Perubahan 2026, tentu harus ada penyesuaian item belanja. Dan ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Aji Maman.
Anggota Komisi III DPRD NTB bidang keuangan dan perbankan itu menekankan, pemberian insentif tidak boleh dilakukan secara merata tanpa mempertimbangkan aspek kinerja dan beban kerja guru. Menurut dia, perlu ada indikator yang jelas agar kebijakan tersebut benar-benar menjadi stimulus peningkatan kualitas pendidikan.
“Ini yang saya minta agar ada kajian yang cermat. Karena, saya ndak ingin, semua guru berstatus PPPK-PW itu diratakan untuk memperoleh tambahan insentif yang sama tanpa ada kreteria yang tepat,” tegad Aji Maman menjelaskan.
Dia memastikan DPRD NTB akan mengawal pembahasan anggaran tambahan insentif tersebut dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama TAPD Pemprov NTB. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp11,39 miliar per tahun.
“Pokoknya, saya akan kawal di setiap pembahasan APBD Perubahan 2026 ini. Mengingat, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp11,39 miliar per tahunnya. Ini cukup besar jika tidak ada formulasi dalam pengajuannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan rencana pemberian tambahan insentif bagi guru PPPK-PW saat upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB, Sabtu (2/5).
“Khusus untuk guru P3K PW yang penghasilannya tergantung jam mengajar, kami berupaya di tengah keterbatasan fiskal untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” tegas Gubernur dalam upacara Hardiknas.
Iqbal mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru sebagai ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan di NTB.
“Kualitas pendidikan artinya dinas, kepala sekolah dan guru mulai memikirkan agar seluruh anak memiliki akses pendidikan. Memastikan tidak ada anak putus sekolah, memastikan kualitas bahan ajar dan kualitas guru,” katanya.
Dalam peringatan Hardiknas 2026, gubernur juga menekankan lima kebijakan strategis nasional pendidikan, mulai dari revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi, peningkatan kompetensi guru, penguatan pendidikan karakter, peningkatan literasi dan numerasi, hingga layanan pendidikan yang lebih mudah dan fleksibel bagi masyarakat.
“Jadi, untuk mewujudkan pendidikan bermutu, empat ekosistrm pendidikan dari sekolah, keluarga, masyarakat dan media diintegrasikan dalam regulasi dan kebijakan,” jelas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. (*)













