Jakarta, katada.id- Apresiasi Program KSB Maju Perumahan 2026, DPD RI Ingatkan Transparansi dan Ketepatan SasaranAnggota DPRD RI Mirah Midadan Fahmid mengapresiasi taas langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang memfokuskan Program KSB Maju Perumahan Tahun 2026 bagi masyarakat miskin ekstrem atau kelompok desil 1.
Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan akses hunian layak dan aman.
“Saya menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang memfokuskan Program KSB Maju Perumahan 2026 bagi masyarakat miskin ekstrem atau desil 1. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada warga yang paling membutuhkan akses hunian layak,” ujar Senator Mirah.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga bergantung pada validitas data penerima manfaat, transparansi pelaksanaan, dan pendampingan yang intensif kepada masyarakat penerima bantuan.
“Jangan sampai program yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan justru salah sasaran akibat lemahnya pembaruan data. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” tegasnya.
Dalam APBD murni 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diketahui mengalokasikan penanganan sebanyak 150 unit rumah, terdiri dari 50 unit pembangunan rumah baru dan 100 unit rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dengan skala program tersebut, Senator Mirah menilai proses verifikasi dan validasi penerima manfaat harus dilakukan secara ketat, terbuka, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Penggunaan DTSEN sebagai basis sasaran dinilai tepat, namun tetap perlu dipadukan dengan pengecekan langsung oleh pemerintah desa dan komunitas lokal.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat semangat gotong royong melalui kolaborasi lintas sektor agar program berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat paling rentan.
Senator Mirah juga berharap program perumahan tersebut tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi menjadi bagian dari upaya komprehensif dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Rumah layak huni tidak boleh dipandang sekadar bangunan fisik, tetapi harus menjadi fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin secara berkelanjutan,” tandasnya. (*)













