Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Polisi bekuk petani pengedar sabu di Sekotong Lombok Barat

×

Polisi bekuk petani pengedar sabu di Sekotong Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo menunjukan barang bukti sabu yang diamankan dari RL.

Lombok Barat, katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Lombok menangkap RL alias LA (27) warga Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Ia ditangkap  di rumahnya sekitar pukul 23.30 Wita, akhir pekan lalu.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan tujuh klip pastik berisi 35 poket sabu seberat 14,16 gram, satu klip plastik berisi sabu seberat 0,36 gram, satu bendel klip plastik, gunting, dua korek gas, 10 pipet plastik, sumbu, tiga buah bong dan uang tunai Rp1.953.000.

Example 300x600

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo mengatakan, penangkapan RL berawal dari informasi masyarakat. Tersangka RL diduga sering melakukan transaksi sabu.

’’Anggota kemudian menyelidiki dan diketahui tersangka akan melakukan transaksi narkoba,’’ jelasnya.

Selanjutnya tim melakukan penggrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti 35 poket shabu saat penggeledahan badan.

’’Tersangka RL diduga pengedar dan saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di polres,’’ tandasnya. (one)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *