Lombok Tengah, katada.id – Polres Lombok Tengah mengungkap motif pembunuhan MA (30), perempuan asal Desa Pengembur. Korban dibunuh oleh kekasih gelapnya FA (38) dengan racun potasium sianida.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menyebutkan, dalam hasil otopsi yang dilakukan Bidokes Polda NTB di Rumah Sakit Bhayangkara ditemukan sebuah orok.
“Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan,” katanya di Mapolres.
Esty menjelaskan, orok bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban. Pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban,” kata Esty.
Diketahui pelaku yang juga berasal dari Desa Pengembur membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral. Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada 27 Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya korban MA dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh pelaku. Mayat korban dikuburkan pelaku di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur.
Sebagai informasi, korban telah berstatus menjadi istri dari suaminya sahnya Ma’at yang saat ini sedang berada di Malaysia menjadi TKI. (one)