Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Bawa 955 Butir Tramadol, Pasangan Muda Ditangkap di Ekspedisi Paket Dompu

×

Bawa 955 Butir Tramadol, Pasangan Muda Ditangkap di Ekspedisi Paket Dompu

Sebarkan artikel ini
Pasangan muda saat di bekuk polisi.

Dompu, katada.id – Upaya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu dalam menggempur peredaran obat-obatan terlarang kembali membuahkan hasil.

Kali ini, dua orang muda-mudi diamankan saat hendak mengambil paket berisi ratusan butir tramadol di kantor jasa pengiriman Ninja Express, Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Example 300x600

Kedua pelaku, pria berinisial M (25) dan perempuan berinisial J (23), merupakan warga Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa. Mereka diamankan pada Kamis malam (24/7) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tempat pengambilan paket ini kerap digunakan untuk mengambil barang mencurigakan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7).

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya membekuk keduanya sesaat setelah mengambil paket.

Dari interogasi awal di lokasi, M mengakui bahwa isi paket adalah obat jenis tramadol.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan disaksikan dua orang saksi dari Desa Nowa, Kecamatan Woja. Hasilnya, ditemukan 8 paket plastik berisi total 955 butir tramadol yang disembunyikan dalam plastik hitam, serta satu unit handphone POCO C75 warna hijau.

“Obat-obatan tersebut ditunjukkan langsung oleh pelaku M saat dilakukan penggeledahan,” terang Rahmadun.

Kini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dugaan sementara, keduanya merupakan bagian dari jaringan pengedar tramadol yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui aparat dan mendistribusikan obat terlarang ke wilayah Manggelewa dan sekitarnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang merusak generasi muda. Ini bentuk komitmen kami untuk menjadikan Dompu bebas dari peredaran gelap narkoba,” tegas Iptu Rahmadun. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *