Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bupati Bima Ajak Masyarakat Jadikan Ramadan Momentum Perbaikan Diri

×

Bupati Bima Ajak Masyarakat Jadikan Ramadan Momentum Perbaikan Diri

Sebarkan artikel ini
Bupati Bima Ady Mahyudi

Bima, katada.id – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Bima, Ady Mahyudi, menerbitkan Surat Edaran Nomor 451.13/06/03.2/2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditetapkan 18 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bima. Bupati Bima mengajak seluruh lapisan masyarakat muslim agar menjadikan Ramadan, momentum memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus meningkatkan kualitas ibadah serta kepedulian sosial.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Mari kita jadikan momen ini sebagai sarana memperbaiki diri, memperkuat ukhuwah, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama,” ujar Bupati Ady Mahyudi.

Bupati Ady juga menghimbau warga menjaga kebersihan masjid dan mushola sebagai pusat kegiatan ibadah, seperti salat berjamaah, zikir, doa, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai amaliah Ramadan lainnya.

Bupati turut meminta jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP agar aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kita ingin Ramadan tahun ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Semua pihak harus berperan menjaga suasana yang kondusif,” tegasnya.

Selain itu, seluruh pihak diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti menyalakan petasan, membuka kafe, restoran, dan warung makan pada siang hari, serta menutup tempat hiburan malam selama Ramadan.

Pimpinan instansi, lembaga, organisasi masyarakat, serta pengurus masjid dan mushola juga diminta menghias lingkungan dan memasang spanduk dalam rangka menyemarakkan Ramadan.

Di sektor pendidikan, para kepala sekolah diinstruksikan memberlakukan penggunaan busana Muslim bagi dewan guru dan siswa setiap hari Jumat selama bulan Ramadan sebagai bentuk penguatan nilai-nilai religius di lingkungan sekolah.

  1. Melalui surat edaran itu Pemerintah Kabupaten Bima berharap pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat. (Red)Aaaaaaa
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *