Buronan pencurian di Dompu ditangkap saat temani ibunya makan siang

0
Pelaku AGS diamankan Polsek Dompu karena melakukan pencurian.

Dompu, katada.id – Tim khusus (Timsus) Polsek Kota Dompu berhasil membekuk salah satu dari dua buronan yang terlibat dalam kasus pencurian. Yaitu AGS alias Paul (23).

Ia ditangkap sekitar pukul 13.25 wita di Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat (20/11).

AGS merupakan salah satu dari sindikat pencurian yang terjadi pada Rabu 18 November lalu sekira pukul 05.00 wita di rumah Suratman, warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Atas kejadian itu korban kehilangan uang Rp8 juta beserta dua HP. Korban merugi Rp14 juta .

Kapolsek Dompu Ipda Kadek Suadaya Atmaja yang memimpin penangkapan tersebut membenarkan telah menangkap AGS yang menjadi buruan pihaknya. ”Ya benar, satu dari dua buronan kasus curat sudah kami tangkap dan saat ini diamankan di Mapolsek dompu,” ujarnya.

Sehari sebelumnya Polsek Dompu sudah menangkap tiga terduga pelaku curat yaitu AR, PR dan FA. Dari hasil pengembangan pemeriksaan dari ketiganya, kami temukan fakta bahwa AGS dan satu orang lainnya yaitu R (buron) terlibat di dalamnya. “Setelah keduanya mengetahui tiga rekannya ditangkap mereka berusaha kabur dan bersembunyi,” kata Kapolsek.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, AGS masih berada di daerah Dompu dan sedang berada (bersembunyi) di rumah saudaranya di Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya menuju tempat tersebut.

Setibanya tim di rumah itu, benar saja AGS berada di tempat itu dan tengah menikmati santap siang bersama ibunya. Mengetahui kedatangan polisi AGS tak berkutik dan menyerahkan diri. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Dompu untuk proses lebih lanjut.

Di hadapan pemeriksa AGS menjelaskan dua HP dan uang hasil curian senilai Rp8 juta dibagi bertiga. Dengan rincian R mendapat Rp4,3 juta dan dua HP, FA mendapat jatah Rp800 ribu, sedangkan AGS mendapat jatah Rp2,9 juta.

Oleh R, lanjut AGS menjelaskan, uang senilai Rp4,3 juta itu digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan di salah satu warga Kelurahan simpasai, Kecamatan Woja.

Usai mengamankan AGS kapolsek berkomitmen untuk mengusut kasus curat tersebut. “Kami akan usut tuntas kasus ini karena masih ada potensi keterlibatan pelaku lain, sedangkan yang masih buron tetap jadi buruan,” tegasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here