
Mataram, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa juga pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Aprialeli Nirmala, Kamis (16/3/2023).
Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB ini diperiksa kaitan dengan dugaan korupsi pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung TES tsunami ini menjalani pemeriksaan didampingi penasihat hukumnya Aan Ramadhan sekitar pukul 13.40 Wita di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Dalam pemeriksaan itu, Nirmala membawa satu boks berisi dokumen. ’’Saya datang mendampingi PPK yang diperiksa oleh KPK hari ini,” terang Aan.
Sementara, Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi menjelaskan, berdasarkan surat yang diterima, KPK hanya meminjam ruangan BPKP untuk kegiatan pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu (15/3/2023). ’’Untuk materinya kami tidak tahu dan tidak mau tahu,” cetus Irwan.
Sebagai informasi, KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung TES yang dikerjakan tahun 2014 ini dengan anggaran Rp21 miliar. Penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya, pihak PT Waskita Karya, selaku rekanan proyek pembangunan gedung TES tsunami tersebut.
Proyek pembangunan gedung TES dikerjakan melalui Ditjen Cipta Karya pada Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan NTB. Proyek ini dikerjakan PT Waskita Karya dengan konsultan perencana CV AC tahun 2014 lalu dengan anggaran Rp21 miliar.
Gedung yang mampu menampung 3.000 orang ini telah diserahterimakan kepada Pemda Lombok Utara tanggal 16 Juli 2017 lalu. Namun gedung tersebut hingga kini mangkrak. (ain)