Mataram, katada.id- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dislutkan NTB) memetakan sejumlah potensi retribusi sektor kelautan.
Pemetaan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tema “Penggalian Potensi dan Kendala Pengelolaan Objek Retribusi Daerah.”
Kegiatan yang digelar di Mataram Rabu (11/3) itu dihadiri Kepala Dislutkan NTB didampingi Sekretaris Dinas. Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi riil sekaligus berbagai kendala dalam pengelolaan objek retribusi pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB M. Zuhudy Kadran. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan setiap OPD dapat memetakan potensi pendapatan daerah sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan retribusi,” ujarnya.
Kepala Dislutkan NTB Muslim, S.T.,MS.i menyoroti perlunya peninjauan kembali terhadap sejumlah potensi retribusi yang dinilai masih dapat dioptimalkan. Beberapa sektor yang memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah antara lain jasa usaha, jasa umum, serta perizinan tertentu.
Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan, seperti pemanfaatan ruang laut serta pengawasan aktivitas kelautan dan perikanan yang berpotensi memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Meski demikian, pengelolaan PAD di sektor tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya pendataan yang belum akurat, proses validasi dan rekonsiliasi data yang belum optimal, serta pengawasan terhadap wajib pajak dan wajib retribusi yang masih perlu ditingkatkan sehingga berdampak pada tingkat kepatuhan..
“Optimalisasi retribusi perlu dilakukan secara seimbang dengan menjaga keberlanjutan ekologi perairan dan sumber daya laut yang ada,” kata Muslim.
Ia juga menyoroti pentingnya pengkajian terhadap sejumlah regulasi terkait pengelolaan sumber daya laut agar kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah tetap proporsional serta tidak mengurangi potensi daerah. (*)













