Mataram, katada.id – Ketua Pansus SOTK DPRD NTB, Hamdan Kasim mengatakan pembahasan sudah final dengan persetujuan mayoritas fraksi di DPRD NTB.
Hamdan menjelaskan berdasarkan rapat yang dilakukan SOTK usulan gubernur NTB itu disepakati oleh 7 fraksi dari 8 fraksi DPRD NTB.
“Tujuh fraksi setuju terhadap inisiatif gubernur soal SOTK. Persetujuan kita ada beberapa catatan,” kata Hamdan saat diwawancarai di Universitas Muhammadiyah Mataram, Senin (2/6).
Ia menambahkan pada rapat Pansus fraksi PKB secara eksplisit tidak ingin penggabungan Dispora dan Dikbud menjadi satu. “Hanya di satu item itu saja PKB tidak setuju,” kata dia.
Selain itu, Enam fraksi lainnya memberikan catatan dan rekomendasi atas SOTK inisiatif eksekutif itu. Lebih lanjut catatan dan rekomendasi akan disampaikan di lain waktu.
“Mengenai catatan dan rekomendasi kita bisa nantilah disampaikan,” kata politisi Golkar ini.
Lebih lanjut, Hamdan mengatakan tahapan selanjutnya akan bersurat ke pimpinan DPRD NTB untuk di adakan rapat paripurna. “Kami akan bersurat ke pimpinan. Kami melaporkan untuk diparipurnakan. Segeralah kita akan kirim surat ke pimpinan,” jelas dia.
Hamdan mengatakan untuk jadwal pasti kegiatan paripurna akan jadwal yang di putuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB. “Nanti kita menunggu Banmus akan menjadwalkan,” kata dia.
Fraksi PPP Tidak Hadir Rapat Pansus SOTK, Marga Harun Beri Penjelasan
Hamdan Kasim mengatakan fraksi PPP tidak hadir dalam rapat finalisasi SOTK pengajuan Gubernur NTB itu. “Bulat tujuh fraksi itu. Kalau PPP tidak hadir saya tidak tahu alasannya” jelas Hamdan.
Namun, ketidakhadiran fraksi PPP itu tidak mengganggu keputusan rapat finalisasi SOTK. “Sudah bulat,” kata Hamdan.
Sementara itu Sekretaris fraksi PPP di DPRD Provinsi NTB, Marga Harun mengatakan terkait ketidakhadiran fraksi PPP dalam rapat finalisasi pansus Raperda SOTK tersebut.
Marga menjelaskan alasan ketidakhadiran fraksi PPP tersebut murni hanya karena mis informasi saja.
“Jadi ketidakhadiran fraksi PPP dalam rapat pansus finalisasi raperda SOTK tadi itu bukan karena sikap walk-out, jadi jangan keliru ditafsirkan. Tapi hanya karena murni mis informasi saja di fraksi kami,” jelas Marga.
Meksipun tidak ikut hadir dalam pengambilan keputusan pansus Raperda SOTK tersebut. Marga menegaskan bahwa fraksi PPP tetap mendukung penuh Raperda SOTK yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.
“Fraksi PPP pada prinsipnya dari awal mendukung penuh Raperda SOTK inisiatif pak Gubernur. Adapun ketidakhadiran fraksi PPP dalam rapat finalisasi pansus tadi itu murni karena ada mis informasi saja di internal fraksi,” pungkasnya. (din)