Mataram, katada.id – Sebanyak 518 tenaga honorer atau non-ASN lingkup Pemprov NTB yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026.
Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB menyoroti serius dampak kebijakan penghapusan tenaga honorer secara nasional itu.
“Tenaga honor yang tidak diangkat menjadi tenaga kontrak paruh waktu akan menjadi masalah pengangguran baru di daerah,” tegas Sekertaris Fraksi Demokrat, Samsul Fikri dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (24/8).
Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Fraksi Demokrat menyebut masih terdapat ribuan tenaga honorer di berbagai instansi pemprov maupun pemda kabupaten/kota yang tidak masuk dalam seleksi PPPK, dan juga tidak terakomodasi dalam skema tenaga paruh waktu sebagaimana opsi yang sebelumnya disampaikan pemerintah pusat.
“Artinya, para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun kini menghadapi ketidakpastian nasib. Mereka berpotensi masuk dalam kategori pengangguran terbuka dalam waktu dekat, apabila tidak ada kebijakan strategis dari pemerintah daerah,” lanjut Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan dampak serius yang akan ditimbulkan bagi daerah.
“Ledakan pengangguran baru terutama di sektor layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi desa/kelurahan,” kata dia.
“Kehilangan SDM berpengalaman yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di sektor teknis, terutama guru honorer, operator sekolah, tenaga penyuluh, dan staf administrasi non-PNS. Kegelisahan sosial dan potensi konflik horizontal akibat rasa ketidakadilan di antara para honorer yang tidak terakomodasi. Penurunan kualitas pelayanan publik, karena hilangnya tenaga-tenaga kerja fungsional yang tidak mudah digantikan dalam waktu singkat,” sambung dia.
Untuk itu, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah provinsi NTB segera mengambil langkah konkret dan komprehensif melalui kebijakan afirmatif dan adaptif.
“Dalam rangka mencegah potensi krisis sosial dan pengangguran terbuka, kami menawarkan solusi di antaranya membentuk skema khusus Tenaga Layanan Publik Daerah (TLPD), menyusun database terpadu honorer berbasis kinerja dan masa pengabdian, mengalokasikan anggaran untuk program konversi profesi, memberikan bantuan transisi dan subsidi produktif, serta memperjuangkan penambahan formasi PPPK di NTB,” papar Syamsul Fikri.
“Demokrat bersama rakyat perjuangkan keadilan dan kepastian kerja bagi tenaga honorer NTB,” tutup Fraksi Demokrat. (*)













