Gara-gara dituduh curi sandal jepit, dua pria bertetangga di Dompu nyaris berkelahi

0
MT dan DN sepakat berdamai dan tidak membawa masalah pengerusakan kios ke ranah hukum.

Dompu, katada.id – Pria berinisial MT merusak kios milik DN di Desa Doromelo, Kabupaten Dompu. Kasus pengerusakan kios dipicu masalah sepele. Pelaku MT mencuriga korban DN telah mengambil sepasang sandal jepit miliknya.

Masalah pengerusakan kios milik DN itu tidak sampai dilaporkan ke polisi. Bhabibkamtibmas Desa Doromelo Polsek Manggelewa Bripka Erdan telah memediasi korban dan pelaku, Senin (22/3).

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menerangkan, awalnya pelaku menuduh korban mengambil sepasang sandal jepit. Mendengar hal tersebut korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakannya. Namun pelaku sudah terlalu emosi, sehingga mengeluarkan kata kata kasar kepada korban.

”Pelaku mengusir korban untuk pulang ke rumahnya, tapi korban tidak mau pulang karena ingin meminta kejelasannya atas tuduhan tersebut,” terangnya.

Tidak lama kemudian datang warga yang melerai. Korban kembali ke rumah dan setelah itu tiba-tiba mendengar suara lemparan. Ternyata dinding kiosnya dilempar pelaku menggunakan batu dan mengalami kerusakan.

”Setelah dimediasi, keduanya sepekat masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Korban dan pelaku ada hubungan keluarga dan juga tetangga dekat,” tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here