Hanura Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

0
DPD Hanura NTB membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka penjaringan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftran telah dibuka sejak 1-24 Mei 2024.

”Pembukaan penjaringan ini sesuai dengan arahan DPP Hanura dan merespons Pilkada Serentak 2024,” terang Ketua DPD Hanura NTB, Ahmad Dahlan.

Anggota DPRD NTB ini menjelaskan, kandidat calon gubernur dan wagub harus menyiapkan berkas pendaftaran dan menyampaikan visi dan misi. ”Tim kami akan melakukan seleksi terhadap kandidat tersebut. Semua orang dan latar belakang kader Hanura bisa mendaftar,” ujar pria yang akrab disapa Dae Leo ini.

Sejauh ini, ia mengaku sudah bakal calon gubernur yang akan mendaftar di DPD Hanura. Namun Dae Leo belum bisa memastikan kapan yang bersangkutan mendaftaran secara resmi. ”Sudah ada komunikasi awal untuk pengambilan formulir. Ada beberapa tokoh di NTB,” jelasnya.

Baca juga: Partai Hanura Ajukan Gugatan Hasil Pileg di Bima ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan (TPPP) DPD Hanura NTB Muhammad Zainul Munawir mengatakan, Hanura membuka penjaringan di semua daerah yang melaksanakan Pilkada. ”Sudah dibuka penjaringan sejak 1 Mei, baik DPC maupun DPD,” katanya.

Hanura telah membuka penjaringan di tiap daerah. Bakal calon bupati atau wali kota bisa mendaftar di masing-masing DPC. ”Untuk calon Gubernur dan Wagub pendaftarannya di DPD NTB,” ujarnya.

Baca juga: Lanjutkan Pemerintahan Djohan Sjamsu, Kusmalahadi Syamsuri Daftarkan Diri Jadi Bacalon Bupati di Demokrat dan PKB

Pembukaan pendaftaran dan pengembalian formulir berlangsung berlangsung 1-24 Mei. Selanjutnya pemeriksaan berkas 28 Mei. Sementara, fit and proper test diadakan pada 29 Mei. Pengantaran berkas bakal calon ke DPP Hanura dari 30 Mei hingga 30 Juni. Penandatanganan pakta integritas 1-3 Juli. Sedangkan penerbitan SK rekomendasi bakal calon 3-27 Juli.

”Semua berkas untuk calon bupati dan wali kota diserahkan ke DPC untuk dilanjutkan fit and proper test. Sedangkan, fit and proper test bakal calon gubernur dan wagub berlangsung di DPP,” terangnya.

Baca juga: Daftarkan Diri Jadi Bacalon Bupati ke PKB, Dr Muhsin Tegaskan Ogah Jadi Calon Wakil Bupati

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here