
Mataram, katada.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa, Kabupaten Dompu segera naik ke tahap penyidikan. Ditreskrimsus Polda NTB berencana melakukan cek fisik bersama ahli.
Namun rencana cek fisik tersebut terkendala pandemi covid-19. Sebab, rumah sakit tersebut digunakan sebagai tempat perawatan pasien covid-19 Dompu. “Kami tunda dulu cek fisiknya,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Haris Dinzah, beberapa waktu lalu.
Kasus rumah sakit ini memang ditargetkan naik ke penyidikan. Karena rangkaian proses penyelidikan sudah dilakukan, seperti memeriksa saksi-saksi.
“Untuk naik penyidikan kami perkuat dulu alat bukti. Minimal dua alat bukti. Kami juga akan gelar perkara lebih dulu,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan auditor guna menghitung kerugian negara. Tapi sebelum menghitung kerugian negara diperlukan cek fisik dulu. “Kalau sudah cek spesifikasi bangunan baru bisa dihitung kerugian negara,” tambahnya.
Ada beberapa titik bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Seperti ruang IGD dan kamar pasien.
Sebagai informasi, RS Pratama Manggelewa dikerjakan 2017 lalu. Pagu anggaran Rp 17 miliar, yang berasal dari ABPD Dompu. Perusahaan yang mengerjakan yakni SA dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih. (dae)