Kota Bima, katada.id – Pelaku pencurian sepeda motor, SU (26), warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilumpuhkan, Rabu (26/10/2022). Ia berusaha melawan dan kabur saat Tim Puma Polres Bima menangkapnya di sebuah kebun di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
”Anggota mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku SU,” ujar Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin.
Dalam penangkapan SU, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Vario Warna Putih Biru dan kunci palsu.
Jufrin menuturkan, penangkapan SU berawal dari laporan korban Sahrul, 41 tahun, warga Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. “Dia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario Warna Putih Biru, belum lama ini,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan korban, tim menyelidiki pelaku pencurian motor korban. Dari petunjuk yang didapat, pelaku mengarah ke nama SU.
Tim lalu mencari keberadaan SU dan diketahui sedang berada di kebunnya di wilayah Desa Tambe. Petugas bergegas untuk menangkap SU. Melihat kedatangan polisi, pelaku SU berusaha melarikan diri ke arah semak-semak di sekitaran kebunnya.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan. Tembakan peringatan tiga kali ke udara tidak menghentikan langkah SU. Dia terus berlari dari kejaran polisi.
Anggota pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak betis kiri pelaku. Dia pun tumbang dan meringis kesakitan. ”Anggota sudah minta berhenti tapi SU tetap kabur, makanya dilumpuhkan,” bebernya.
Selanjutnya anggota membawa SU ke rumah sakit untuk perawatan medis. ”Kami masih kembangkan dimana saja dia beraksi,” katanya. (izl)