Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Bandar Sabu di Pekat Kabur Saat Digerebek, Polisi Amankan Sang Istri

×

Bandar Sabu di Pekat Kabur Saat Digerebek, Polisi Amankan Sang Istri

Sebarkan artikel ini

Dompu, katada.id – Perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh Satresnarkoba Polres Dompu. Jumat malam (2/1), tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Sumaharto melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Oi Ntala Bawah, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat. Hasilnya, petugas mengamankan belasan klip sabu-sabu siap edar.

Sayangnya, target utama berinisial DA, 35, berhasil meloloskan diri. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk asal Lombok Tengah itu memanfaatkan kondisi lingkungan yang gelap gulita untuk kabur dari sergapan petugas. Meski sang bandar hilang di balik kegelapan, polisi mengamankan istrinya, M, 31, untuk dimintai keterangan.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi SH mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari keresahan masyarakat. Rumah kontrakan DA disinyalir kerap menjadi sarang transaksi sekaligus lokasi pesta narkoba. “Informasi tersebut kami dalami dengan penyelidikan intensif di lapangan,” ujar Rahmadun kemarin (3/1).

Sekitar pukul 23.00 WITA, tim mengepung lokasi. Namun, kedatangan petugas rupanya terendus. DA bersama beberapa rekannya langsung semburat melarikan diri ke arah semak-semak di belakang rumah. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun medan yang sulit dan minimnya cahaya menjadi kendala.

Tak ingin pulang dengan tangan hampa, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh dengan disaksikan saksi umum. Hasilnya cukup mengejutkan. Di area emperan rumah, polisi menemukan bungkus plastik makanan ringan yang berisi 14 gulungan plastik klip diduga sabu. Selain itu, ditemukan dua buah gunting, satu pisau cutter, dan plastik klip kosong.

“Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto barang bukti mencapai 12,07 gram atau berat neto sekitar 6,54 gram. Ini jumlah yang cukup signifikan untuk wilayah Pekat,” imbuhnya.

Guna kepentingan pengembangan, M dan seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu sekitar pukul 03.30 WITA. Polisi kini tengah memburu DA yang sudah ditetapkan sebagai masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur SIK melalui Kasi Humas Iptu I Nyoman Suardika mengapresiasi gerak cepat tim di lapangan. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi bandar narkoba di wilayahnya. “Kami juga meminta masyarakat tidak segan melapor. Pemberantasan narkoba butuh sinergi semua pihak,” tegas Nyoman.

Saat ini, barang bukti tersebut tengah dilakukan uji laboratorium. Sementara M masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok sabu kepada suaminya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *