Mataram, katada.id – Laporan dugaan pencurian dan perusakan barang milik Ahyar Anwar saat eksekusi lahan Amahami, Kelurahan Dara, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir damai. Pelapor Ahyar bersedia mencabut laporannya di Polda NTB. Karena Pemkot Bima akan mengganti kerusakan barang milik Ahyar saat eksekusi pada September 2021 lalu.
Perdamaian Ahyar dengan Pemkot Bima ini berlangsung di Polda NTB, Senin (13/5). Dalam perdamaian itu dihadiri Ahyar, Sekda Kota Bima Mukhtar, Kabag Hukum Setda Bima Dedi Irawan, dan pihak Satpol PP Kota Bima.
Sekda Kota Bima Mukhtar membenarkan adanya perdamaian antara Pemkot Bima dengan Ahyar. ”Yang kita damai ini adalah laporan Pak Ahyar terkait perusakan barang-barang milik pak Ahyar yang ada di atas lahan tersebut,” ujarnya dihubungi katada, Senin (13/5).
Ia menegaskan, perdamaian ini tidak ada kaitan dengan sengketa lahan antara Pemkot Bima dan Ahyar. ”Tidak ada kaitan dengan sengketa lahan,” ujarnya.
Baca juga: Petualang Ibu dan Anak Pengedar Sabu di Bima Berakhir di Sebuah Kios
Setelah ada perdamaian, pelapor Ahyar bersedia mencabut laporannya di Polda NTB. “Pada prinsipnya sudah siap dicabut, sekarang lagi proses surat untuk damai,” tandasnya.
Ahyar menempuh jalur hukum karena keberatan atas tindakan anggota Satpol PP Kota Bima saat penertiban di lahan Amahami. Saat itu, lahan tersebut diklaim sebagai miliknya yang diperolehnya dari warisan.
Pemilik lahan, Ahyar Anwar melaporkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Kasat Pol PP serta 11 anak buahnya, Kabid Aset, Camat Rasanae Barat dan Lurah Dara. Mereka dilaporkan terkait dugaan pencurian dan perusakan saat eksekusi lahan di blok 70 pada tanggal 22 September 2021.
Baca juga: Polda NTB Gerebek Rumah Tempat Oplos Gas Elpiji di Bima, 2 Orang Diamankan
Dua hari setelah eksekusi, Ahyar melaporkan mereka ke Polda NTB pada tanggal 24 September 2021. Dalam laporannya, Ahyar mengaku barang miliknya dicuri, yakni enam buah berugak dan KWH listrik. Selain itu, pagar lahan 300 meter dirusak.
Anggota Satpol PP mengamankan berugak dan membongkar pagar di atas lahan yang diklaim milik Ahyar. Namun Ahyar keberatan dan melaporkannya ke Polda NTB.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dipukul Pakai Selang, Wanita di Bima Laporkan Suaminya ke Polisi
(ain)