Napi Kasus Pencabulan yang Kabur dari Rutan Bima Ditangkap

0
Narapidana kasus pencabulan Tasrif yang kabur dari Rutan Bima berhasil ditangkap, Jumat (21/10/2022).

Bima, katada.id – Narapidana kasus pencabulan Tasrif (21) berhasil ditangkap. Pria asal Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima ini dibekuk di kediamannya, Jumat pagi (21/10/2022).

Penangkapan Tasrif dibenarkan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maliki. Ia menerangkan, narapidana kasus pencabulan sudah dibawa kembali ke Rutan Bima. ’’Sudah ditangkap,’’ terangnya.

Sebagai informasi, Tasrif yang divonis 11 tahun penjara itu kabur dari Rutan Bima, Rabu sore (21/10/2022). Ia dijemput seorang perempuan yang diduga kekasihnya.

Keduanya meninggal Rutan menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah-hitam. Saat kabur, napi berusia 21 tahun itu mengenakan celana pendek warna putih dan baju berwarna merah. Sementara kekasihnya itu mengenakan jilbab hitam, baju hitam, dan celana berwarna silver. Keduanya sama-sama mengenakan masker.

Maliki mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim untuk mengejar pelaku dibantu anggota dari Polres Bima Kota. Tim gabungan menyelidiki keberadaan Tasrif. Hasilnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau Tasrif berada di rumahnya. ’’Ada warga yang melihat kedatangan Tasrif di kediamannya,’’ ungkapnya.

Dari informasi masyarakat, tim gabungan bergerak ke Desa Dumu. Petugas menggerebek Tasrif di rumahnya.

Maliki menambahkan, Tasrif kabur dengan menaik tembok setinggi 3 meter bagian belakang rutan. ’’Ia memanfaatkan situasi sedang apel sore. Saat itu tahanan masuk kembali ke dalam kamar masing-masing, ia kabur,’’ tambahnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here