Lombok Utara, katada.id – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap oknum pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa malam (7/5).
Oknum pegawai yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap usai magrib. Informasi yang dihimpun katada.id, oknum pegawai tersebut ditangkap di wilayah Tanjung, Lombok Utara, NTB.
Setelah ditangkap, oknum pegawai tersebut dibawa menggunakan dua mobil ke Kejati NTB. Dua mobil warna hitam tersebut tiba di Kejati NTB sekitar pukul 20.50 Wita dan diparkir depan ruang lobi Kejati NTB.
Informasi lain yang dihimpun, oknum pegawai tersebut bertugas di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer disingkat (Jampidmil) Kejagung. Ia tangkap karena diduga memeras.
“Pegawai di Kejagung, di Jampidmil diduga datang memeras di Lombok. Di tangkap di Tanjung, Lombok Utara,” kata sumber.
Hingga berita ini diturunkan, oknum pegawai tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang bidang Intelijen Kejati NTB.
Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Kejagung tersebut. “Peras pihak yang berperkara itu tidak benar,” katanya dihubungi katada.id.
Ditanya indikasi sehingga oknum pegawai kejagung ditangkap, ia berjanji akan menyampaikan besok. “Besok pagi kita release resmi ya,” tandasnya. (ain)