Mataram, katada.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengusulkan AKBP Ni Made Pujawati sebagai penerima Hoegeng Award 2025 untuk kategori Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan. Usulan itu didasari kiprah panjang dan dedikasi Pujawati dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Menurut Gubernur Iqbal, Pujawati telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam melindungi korban TPPO, baik di dalam maupun luar negeri. Ia menyebut Pujawati sebagai “pejuang tanpa pamrih” yang telah berkontribusi besar dalam memerangi perdagangan orang lintas negara.
“Beliau adalah pahlawan bagi banyak korban TPPO. Seorang penegak hukum yang bekerja dengan hati dan keberanian,” ujar Iqbal, Senin (19/5).
AKBP Ni Made Pujawati saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB. Di bawah kepemimpinannya, unit tersebut telah menangani sedikitnya 55 kasus TPPO dan mengamankan 94 tersangka.
Rekam jejaknya tidak hanya tercatat di level lokal. Pada 2015, ia menjadi Polwan pertama yang menerima Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) dari Kementerian Luar Negeri atas dedikasinya terhadap perlindungan WNI korban TPPO di luar negeri. Saat itu, ia terlibat aktif dalam proses hukum terhadap pelaku TPPO di negara-negara seperti Suriah, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Malaysia.
Iqbal mengaku mengenal Pujawati sejak dirinya masih menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI di Kemenlu. Menurutnya, banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang juga memberikan dukungan dan mengakui kontribusi nyata Pujawati dalam isu-isu perlindungan kelompok rentan.
“Hoegeng Award adalah penghargaan yang tepat untuk sosok seperti beliau. Tidak hanya karena pencapaiannya, tapi karena ketulusan dan konsistensinya dalam melindungi korban,” tambah Iqbal. (red)