Dikbud NTB Resmi Tutup Satu SLB Swasta di Bima, Ini Alasannya

0
Kantor Dinas Dikbud NTB. (istimewa)

Bima, katada.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mencabut izin operasional Sekolah Luar Biasa (SLB) Nurul Ilmi di Kabupaten Bima.

Penutupan ini dilakukan setelah sekolah swasta tersebut tidak lagi menunjukkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM), namun diduga tetap menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dikbud NTB, Hj Eva Sofia Sari, mengungkapkan bahwa SLB Nurul Ilmi merupakan satu dari tiga SLB swasta di Bima yang tengah disorot. Dua lainnya adalah SLB Bukit Bintang dan SLB Al Hikmah.

“Kami telah menindaklanjuti temuan di lapangan. SLB Nurul Ilmi resmi kami tutup karena tidak ditemukan adanya kegiatan KBM setelah beberapa kali kunjungan,” kata Eva.

Eva menjelaskan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan temuan langsung bersama tim dari KCD Kabupaten dan Kota Bima, pengawas pendidikan, dan Ketua MKKS SLB.

Pihak yayasan pengelola SLB Nurul Ilmi pun mengakui kesalahan dan menerima pencabutan izin operasional. Sekolah tersebut juga sudah tidak tercatat di sistem Dapodik.

Sementara itu, terkait SLB Bukit Bintang, Eva menyebut tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan audit menyeluruh.

Namun, hingga kini belum ada keputusan final dari hasil audit tersebut. “Sudah diaudit, bukan sekadar monitoring. Kami masih menunggu keputusan dari Bu Inspektur di pusat,” jelasnya.

Adapun mengenai SLB Al Hikmah, Eva membantah kabar bahwa sekolah tersebut tidak aktif. Menurutnya, tim dari Dikbud telah melakukan kunjungan langsung dan menemukan kegiatan belajar berjalan dengan baik, termasuk adanya guru kunjung dan siswa aktif.

“Terdapat sekitar 11 siswa, ada dokumentasi kegiatan ujian juga. Jadi, berita bahwa Al Hikmah tidak aktif itu salah,” tegasnya.

Eva juga menyoroti praktik sejumlah SLB yang diduga meningkatkan jumlah siswa untuk mendapatkan dana BOS lebih besar.

Ia menekankan agar semua sekolah melaporkan jumlah siswa sesuai fakta, mengingat setiap siswa SLB memperoleh dana BOS sebesar Rp60 ribu.

“Kalau siswa sembilan, ya tulis sembilan. Tidak perlu dilebihkan. Nanti akan kami cek kembali ke Dapodik,” ujarnya.

Menanggapi kritik dari anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah terkait keberadaan SLB yang disebut fiktif, Eva mengajak agar pihak legislatif turun langsung melihat kondisi sekolah. Ia menegaskan bahwa tidak semua SLB swasta bermasalah.

“Masih banyak SLB swasta yang aktif dan berkomitmen menjalankan kegiatan belajar. Kami ingin stigma SLB fiktif tidak ada lagi di NTB,” tutupnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here