Mataram, katada.id – Kritik di media sosial berujung laporan polisi. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, melaporkan Direktur NTB Care, Rohyatil Wahyuni Bourhany, ke Polda NTB atas dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin.
Laporan itu ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Melalui Subdit V Siber, penyidik mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Rohyatil.
Dalam surat bernomor B/285/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026, Rohyatil diminta hadir pada Senin, 20 April 2026 pukul 10.00 WITA di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Surat tersebut merujuk pada laporan pengaduan Lalu Muhamad Iqbal tertanggal 23 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi tanpa izin di media sosial Facebook. Penyidik menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP.
Penanganan kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan dengan nomor: SP. LIDIK/185/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026.
Namun, Rohyatil memastikan belum bisa memenuhi panggilan tersebut sesuai jadwal. Dalam keterangan persnya, Sabtu (18/4/2026), ia menyatakan tetap menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses hukum dan memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun pada waktu yang bersamaan, saya telah memiliki agenda kegiatan yang terkonfirmasi jauh hari sebelumnya,” ujar Rohyatil.
Ia menjelaskan, saat ini tengah mengikuti rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun ke-5 NTB Care berupa bakti sosial di wilayah Sumbawa Barat. Karena itu, ia telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
“Prinsip saya, kooperatif dan menghormati hukum,” katanya.
Di sisi lain, Rohyatil juga menyinggung derasnya dukungan publik yang ia terima sejak kabar pemanggilan tersebut mencuat. Ia mengaku mendapat banyak pesan dari masyarakat, media, hingga kalangan advokat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh lapisan masyarakat, netizen, rekan-rekan media, serta rekan-rekan lawyer/advokat yang memberikan perhatian dan dukungan,” ujarnya.
Meski menghadapi proses hukum, Rohyatil menegaskan tidak akan mundur dari sikap dan keyakinannya.
“Saya tegaskan, bukan satu langkah, bahkan satu sentimeter pun saya tidak akan mundur dari apa yang saya yakini dan perjuangkan,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur NTB terkait substansi laporan maupun respons atas pernyataan Rohyatil.













