Mataram, Katada.id — Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok beasiswa KIP-K kembali membuka wajah aslinya. Kali ini, aduan datang langsung dari mahasiswa korban yang akhirnya berani bersuara setelah sekian lama memilih diam.
Pengurus Eksekutif Kota LMND Kota Mataram, Irmansyah, menerima langsung laporan dari korban di posko pengaduan. Dalam laporan tersebut, korban tidak hanya menyampaikan kronologi, tetapi juga menyerahkan bukti-bukti transfer yang diduga mengalir ke oknum dosen berinisial S.
Nominal yang disampaikan korban mencapai Rp13.250.000, yang diberikan secara bertahap dengan iming-iming kelulusan sebagai penerima beasiswa KIP-K.
Ini bukan sekadar dugaan tanpa dasar. Bukti ada. Data ada. Korban ada.
Namun yang lebih mengkhawatirkan, hingga hari ini beasiswa yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Praktik ini menunjukkan adanya pola yang berulang—mahasiswa dijanjikan masa depan melalui beasiswa, tetapi justru dijadikan objek pungutan di luar mekanisme resmi.
Lebih ironis lagi, korban mengaku selama ini memilih diam karena rasa takut dan tekanan. Baru hari ini mereka berani melapor, membawa bukti, dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik janji-janji tersebut.
LMND Kota Mataram melalui Irmansyah menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan terus dihimpun sebagai bagian dari upaya membuka terang dugaan praktik yang selama ini tersembunyi.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal bagaimana mahasiswa diperlakukan. Ketika ada bukti transfer, ada kronologi, dan ada korban yang berani bicara, maka ini tidak bisa lagi dianggap hal sepele,” tegas Irmansyah.
Posko pengaduan akan terus dibuka sebagai ruang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan laporan. Karena semakin banyak yang bersuara, semakin terang pula praktik ini terungkap. (*)













