Bima, katada.id – Penagihan kerugian negara pengadaan bibit bawang merah Bima belum rampung. Rekanan baru mengembalikan kerugian negara Rp 100 juta. Sementara, kerugian negara hasil temuan Itjen Kementerian Pertanian Rp 2,5 miliar.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri mengaku belum mengetahui progres penagihan kerugian negara kasus tersebut. Begitu juga dengan nilai yang sudah dikembalikan pihak rekanan. ”Saya akan cek dulu ya,” katanya, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, rekanan baru mengembalikan Rp 100 juta. Itu pun dari satu rekanan. Sementara, proyek pengadaan bibit bawang merah itu dikerjakan dua tahap dengan rekanan yang berbeda. ”Saya belum tahu berapa nilai yang sudah dikembalikan. Saya akan tanyakan dulu kepada inspektorat,’’ jelasnya.
Temuan ini Itjen Kementerian Pertanian ini sudah lama. Dari 2018 lalu. Hanya saja, penagihan yang terkesan lamban. ’’Kami akan libatkan aparat penegak hukum untuk penagihan kerugian negara kasus bawang ini,’’ tegas bupati.
Sebagai informasi, pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 ini ditemukan kerugian negara Rp 2,5 miliar. Saat itu, Kabupaten Bima mendapat jatah dari pusat Rp 26 miliar lebih untuk tahap pertama pengadaan bibit bawang yang dikerjakan PT LB dengan nilai kontrak Rp 24,34 miliar. Untuk tahap kedua Rp 16 miliar leibih dan dikerjakan PT QPI dengan nilai kontrak Rp 16,11 miliar. (izl)