Mataram, katada.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram membuka pendaftaran anggota Panwascam sejak 21-27 September 2022. Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) telah menerima seratusan lebih berkas calon anggota Panwascam se Kota Mataram.
Hingga penutupan pendaftaran pukul 17.00 Wita, Selasa (27/9/2022), jumlah pendaftar secara keseluruhan mencapai 147 orang. Terdiri dari 102 orang pendaftar laki-laki dan 45 orang pendaftar perempuan.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril menerangkan, jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan yakni Kecamatan Ampenan 28 orang, Kecamatan Mataram 32 orang, Kecamatan Sekarbela 18 orang, Kecamatan Cakranegara 17 orang, Kecamatan Sandubaya 16 orang dan Kecamatan Selaparang 36 orang. “Untuk dua kali kebutuhan di masing-masing kecamatan bawaslu Kota Mataram sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keterpenuhan syarat keterwakilan 30 persen perempuan sudah terpenuhi. “Untuk Kota Mataram di masing-masing kecamatan, syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam dua kali kebutuhan itu sudah terpenuhi, jadi kami untuk saat ini tidak melakukan perpanjangan pendaftaran karena sudah terpenuhi kebutuhan pendaftarnya,” jelas Yusril yang juga ketua Pokja.
Ia juga menjelaskan bahwa Pokja Pembentukan Panwascam se Kota Mataram tidak melakukan perpanjangan pendaftaran. Karena di setiap kecamatan sudah terpenuhi kebutuhannya.
“Terhadap berkas yang sudah diterima, nantinya Pokja Pembentukan Panwascam akan melakukan penelitian berkas pendaftaran selama 3 hari, dari tanggal 28-30 September 2022. Terkait dengan pengumuman hasil penelitian berkas berdasarkan jadwal pembentukan Panwascam akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022,” katanya. (red)