Lombok Utara, Katada.id- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (9/10). Ketua DPRD KLU dijabat oleh Agus Jasmani dari fraksi PKB, sedangkan Wakil Ketua I DPRD KLU dijabat Hakamah dari fraksi Gerindra dan Wakil Ketua II DPRD KLU dijabat I Made Kariyasa dari fraksi PDIP.
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Nomor : 100.1.4-639 tahun 2024 per tanggal 4 Oktober 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD KLU Raden Eka Asmara Hadi. Dalam surat keputusan tersebut telah menetapkan peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD KLU masa jabatan 2024-2029. Keputusan Pj Gubernur NTB ini berlaku sejak mulai diucapkan sumpah janji.
Ketua DPRD KLU Agus Jasmani mengatakan, pihaknya menyadari tantangan yang dihadapi KLU cukup besar, lantaran hidup dalam masyarakat yang dinamis dan terus berubah. Berbagai isu, mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan hingga lingkungan hidup memerlukan perhatian dan penanganan yang serius.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara untuk bersinergi dan bekerjasama dalam mencari solusi yang terbaik bagi setiap permasalahan yang ada,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif, tugas utama DPRD merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Sebab itu, sangat penting untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Karena merekalah yang paling tahu apa yang mereka butuhkan,” sambungnya.
Dirinya berencana untuk lebih meningkatkan komunikasi antara DPRD dan masyarakat yang selama ini sudah berjalan. Baik melalui dialog langsung maupun melalui teknologi informasi. Hal ini sangat penting agar masyarakat merasa terlibat dalam proses pemerintahan, dan DPRD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dalam hal anggaran, kita harus lebih bijak dan transparan dalam mengelola keuangan daerah. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
“Saya mengajak rekan rekan anggota DPRD untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang ketat terhadap anggaran belanja daerah, agar tidak terjadi penyimpangan dan penggunaan yang tidak efektif. Kita harus memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sinergi dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra kerja dalam membuat dan merumuskan pikiran daerah untuk melaksanakan otonomi-otonomi daerah sesuai fungsinya masing-masing
“Kami yakin bahwa bupati sebagai kepala daerah mengembang misi yang sama dengan DPRD, yaitu sama-sama bertujuan ingin memberikan yang terbaik untuk kemakmuran seluruh masyarakat KLU,”katanya.
Ditambahkannya, setelah pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD KLU ini, pihaknya akan segera membentuk dan menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan dalam alat-alat kelengkapan DPRD (AKD) dalam waktu dekat.
“Sehingga pimpinan dan anggota DPRD dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kedudukannya dalam AKD,” tandasnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Lombok Utara, Asisten III Setda KLU Husnul Ahadi mengucap selamat kepada Pimpinan DPRD yang dilantik. Dirinya berharap agar sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.
“Kita semua berharap agar DPRD yang baru ini bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya. (ham)