MATARAM-Pembangunan gedung RSUD Dompu pada 2016 lalu diduga bermasalah. Pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp 9,4 miliar belum rampung. Parahnya lagi, pekerjaan itu dioper ke rekanan lain.
Pembangunan gedung tersebut sedang diselidiki Polda NTB. Tim dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus sudah turun ke Dompu. Mereka mengecek kondisi fisik rumah sakit yang berlokasi di Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu.
Sebagai langkah awal penyelidikan, selain cek fisik, polda juga telah meminta klarifikasi pihak terkait. Termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pembangunan RSUD Dompu.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat mengatakan, surat perintah penyelidikan RSUD Dompu sudah terbit. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan. “Masih penyelidikan,” ungkapnya, beberapa hari lalu.
Sejauh ini, polda sedang mengagendakan meminta keterangan kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan perencana, panitia pemeriksa hasil pekerjaan, rekanan pemenang tender, dan ahli. “Yang sudah diklarifikasi PPK,” sebutnya.
Proyek RSUD Dompu ditender 2016 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,1 miliar. Pokja RSUD Dompu menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) sejumlah Rp 10 miliar. Proyek tersebut direbut 58 perusahaan.
Proyek yang dibiayai APBD Dompu itu dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta yang menawar dengan harga Rp 9,4 miliar. Pekerjaan tidak selesai meski sudah lewat batas waktu 27 Desember 2016. (sae)