Mataram, Katada.id – Kelangkaan pupuk subsidi disertai harga yang tinggi menjadi atensi Polda NTB. Rencananya, Korps Bhayangkara akan turun mengusut dugaan penyimpangan pupuk subsidi, khususnya di Pulau Sumbawa.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana P mengaku sudah mendengar kelangkaan dan kenaikan harga pupuk subsidi di Bima. Oknum pengecer menjual harga pupuk subsidi di atas HET.
’’Kalau sudah bicara masalah petani, kami serius. Kami akan turun mengecek langsung ke Bima,’’ kata Ekawana kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/1).
Sebagai data awal, polda sudah mendapat informasi dari masyarakat terkait kenaikan sepihak harga pupuk subsidi ini. Oknum pengecer menjual pupuk subsidi hingga Rp 170 ribu per sak dengan berat 50 kg. Padahal, HET pupuk subsidi Rp 90 ribu.
’’Kami akan periksa oknum pengecer yang menaikan harga serta distributornya. Kenapa sampai ada kenaikan harga, padahal aturannya Rp 90 ribu per sak,’’ tegas mantan Kapolres Bima ini.
Di samping itu, oknum pengecer juga membuat kesepakatan sepihak dengan menjual paketan pupuk subsidi dengan non subsidi. ’’Apa dasar mereka buat kesepakatan itu. Surat itu sudah kami pegang. Nanti kami akan klarifikasi. Itu yang buat asosiasi pengecer di Bima,’’ terangnya.
Ia mengaku, kenaikan harga pupuk mendapat penolakan dari petani. Di beberapa tempat, unjuk rasa penolakan kenaikan harga pupuk dan penjualan paketan terjadi. ’’Langkah awal kami akan periksa pihak-pihak terkait. Kami juga akan kumpulkan keterangan dari petani,’’ terangnya.
Jika dalam penanganan nanti ditemukan unsur tindak pidana, pihaknya akan melanjutkan ke tahap penyelidikan. ’’Bisa saja terjadi korupsi, karena pupuk subsidi ini dibayar dengan uang negara. Kami akan turun cek dulu,’’ tambahnya. (rif)