Polemik Dana Publikasi Pemkot Bima, Satu Media Dobel Anggaran, Konten Kreator Dijatah Rp 65 Juta

0
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum. (Facebook Diskominfotik Kota Bima)

Kota Bima, katada.id – Pengelolaan dana publikasi Pemkot Bima tahun 2024 menjadi polemik. Ada salah satu media mendapat anggaran dobel di Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima.

Dinas yang dipimpin H. Mahfud ini mengalokasi dana publikasi sebesar Rp 1,050 miliar dan Rp 100 juta. Pada item anggaran Rp 1,050 miliar, dinas mengalokasikan dobel dana publikasi di media inisial KN.

Parahnya lagi, Diskominfotik Kota Bima juga mengalokasikan anggaran Rp 65 juta untuk media inisial ON. Padahal, dari hasil penelusuran, ON diketahui bukan media online, melainkan konten kreator.

Website ON tidak ditemukan di mesin pencarian Google. Tetapi hanya ditemukan di laman media sosial, seperti Facebook dan YouTube.

Baca juga: Wow, Pemkot Bima Habiskan Anggaran Rp 2,3 Miliar untuk Kerja Sama dengan Media Online

Kepala Dinas Diskominfotik Kota Bima H. Mahfud menegaskan, penetapan media online yang mendapat kerja sama dengan Pemkot Bima sudah final. Begitu pula dengan nilai kerja samanya.

“Sudah final, tapi apabila ada kesalahan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Mengenai media yang dobel anggaran, ia mengatakan akan menjadi bahan evaluasi.
“Untuk kesalahan tersebut akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Baca juga: Profil, Kekayaan dan Rekam Jejak Pj Wali Kota Bima dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Waduruka

Sebagai informasi, Pemkot Bima menghabiskan anggaran fantastis untuk belanja jasa informasi publik melalui media online tahun 2024.

Berdasarkan data yang didapat katada.id, Pemkot Bima mengalokasi anggaran belanja jasa informasi publik melalui media online sekitar Rp 2.378.500.000. Anggaran ini tersebar di sejumlah dinas lingkup Pemkot Bima maupun Sekretariat DPRD Kota Bima.

Baca juga: Diduga Palsukan Stempel Toko, Belanja Makan Minum Diskominfotik Kota Bima Jadi Temuan BPK

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here