Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kananta Bima, 4 Orang Ditangkap

×

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kananta Bima, 4 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Empat warga Kananta diamankan oleh anggota Polsek Soromandi.

Bima, katada.id – Polsek Soromandi menggerebek pesta sabu di salah satu rumah di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Kamis (8/7).

Empat orang berhasil ditangkap. Yakni AS alias Jarot (22), AA (21), WA (21) dan RA (22). ’’Empat orang tersebut merupakan warga Desa Kananta,’’ kata Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, Jumat (9/7).

Example 300x600

Baca Juga: Berakhir Indah, Pria yang Talak Istrinya Usai Ijab Kabul Kini Sudah Rujuk

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 5 poket sabu, 5 buah bong, 2 pipet kaca, 7 klip kosong, 6 korek gas, 3 HP, 3 Dompet, 1 gunting, 3 ATM dan uang Rp400 ribu.

Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat. Di rumah HA di Dusun Sowa, Desa Kananta ada sekelompok orang sedang menggunakan sabu.

Baca Juga: Pemuda Demo Camat Soromandi soal Dugaan Pungli Dana MTQ dan Penyusunan Perdes

Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota yang dipimpin IPDA Zulkifli langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya, didapati 4 orang  sedang memakai sabu. ’’Mereka ditangkap saat nyabu,’’ ungkapnya.

Selanjutnya, 4 orang orang pelaku bersama barang bukti diangkut menuju Polsek Soromandi untuk diproses lebih lanjut. ’’Sekarang para pelaku sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima,’’ tandasnya. (arr)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *