Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Gulung Jaringan Narkoba di Kota Bima, Sita Puluhan Poket Sabu dan Uang Rp36 Juta

×

Polisi Gulung Jaringan Narkoba di Kota Bima, Sita Puluhan Poket Sabu dan Uang Rp36 Juta

Sebarkan artikel ini
Empat pelaku dan BB ketika diamankan ke Mako Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bima berhasil diungkap. Tim Puma Polres Bima Kota menangkap pengedar dan bandar sabu.

Penangkapan jaringan narkoba itu bermula dari informasi adanya komplotan begal yang tengah beraksi di wilayah Ule, Asakota, Kota Bima. Saat memantau di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pengendara yang mencurigakan. Tepatnya di Jalan Lintas Songgela, Kelurahan Ule.

Example 300x600

Pria yang diketahui berinisial AH (30) warga Desa Woro, Kecamatan Madapanggga, Kabupaten Bima diringkus. Ketika digeledah, anggota menemukan 30 poket sabu dengan berat 21,66 gram, 2 buah handphone, timbangan, isolasi, dompet, tas selempang dan uang sejumlah Rp 460 ribu.

“Anggota melakukan pengembangan, ternyata AH mendapat barag haram tersebut dari AD,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama, Jumat (9/6).

Petugas bergerak ke rumah AD di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Di situ, tiga orang pelaku diamankan. Yakni AD (31) warga Kelurahan Dara, JL (23) warga Kelurahan Dara dan IH (44) warga Kelurahan Paruga.

Dari ketiga pengedar ini, diperoleh barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,14 gram. Juga barang bukti lain, 3 buah handphone, timbangan, potongan pipet, gunting dan uang sebanyak Rp 36, 1 juta.

“Para pengedar dan sejumah barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *