Mataram, katada.id – Penyidik Polresta Mataram terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany. Hingga Senin (25/5/2026), polisi telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi, termasuk mantan pacar korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pemeriksaan saksi masih berlangsung guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
“Sudah periksa 14 saksi. Hari ini ada dua orang, yakni rekan korban dan mantan pacar korban,” ujar Dharma, Senin.
Dharma tidak merinci identitas mantan pacar korban dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengirim sejumlah sampel dari tubuh korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.
“Yang kami bawa adalah hasil swab dari tubuh korban,” katanya.
Polisi juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di sekitar kamar kos korban yang berada di Jalan Sakura VII, Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Menurut Dharma, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain yang dinilai dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Koordinasi dengan ahli forensik juga terus dilakukan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi yang belum kami periksa. Kami sudah berkoordinasi dengan ahli forensik juga,” ucapnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan penetapan tersangka, Dharma belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
“Kami juga mengharapkan cepat selesai,” katanya.
Sebelumnya, Nadya Dwi Ramadhany ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Minggu (17/5/2026). Mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, itu diduga menjadi korban pembunuhan.













